Waktu Pembahasan RAPBNP Dinilai Terlalu Sempit
Anggota Komisi III DPR RI, Buchori Yusuf menyebut ada masalah mendasar dalam mekanisme pembahasan persetujuan terhadap revisi APBN 2013. Sempitnya waktu pembahasan membuat dirinya merasa dipaksakan untuk menyetujui sesuatu yang belum dipahaminya.
"Kita membahas 16 mitra tapi hanya diberikan waktu 2 hari, kemudian bahan-bahan sebesar ini baru diterima ketika kita absen. Saya sangat tidak setuju pola pembahasan seperti ini. Dari awal saya sampaikan pemanggilan mitra itu dihentikan saja, kalau diteruskan berdosa karena kita menyetujui sesuatu yang kita tidak tahu," katanya dalam RDP dengan KPK, LPSK dan PPATK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/13).
Ia mengusulkan agar kondisi ini disampaikan kepada pimpinan DPR untuk kemudian melakukan rapat konsultasi dengan Presiden untuk mengkaji ulang pola pembahasan anggaran. "Pembahasan seperti ini menempatkan DPR hanya sebagai stempel saja, pada gilirannya ketika terjadi masalah jangan DPR yang dibawa-bawa," papar anggota FPKS ini.
Pada bagian lain rekan se-fraksinya Abu Bakar Alhabsy juga mengeluhkan sorotan publik yang mempertanyakan ketika seorang anggota dewan memperjuangkan daerah pemilihannya. Ia mengingat hal ini merupakan amanat UU MD3.
"Dalam UU MD3 ada aturan anggota DPR harus memperjuangkan dapilnya, jadi kalau saya mendukung anggaran polsek di Kalsel, bukan berarti itu untuk kepentingan saya. Kalau saya di Komisi V pasti akan saya perjuangkan pembangunan jembatan di dapil saya," demikian Abu Bakar. (iky)