Komisi VIII Terima Keluhan Alih Status IAIN

22-05-2013 / KOMISI VIII

Dalam RDP Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Pendis Kemenag dan Rektor PTAIN wilayah barat juga terungkap sejumlah permasalahan yang terjadi dan dialami oleh PTAIN. Salah satunya mengenai kesenjangan yang mereka rasakan ketika akan merubah atau mengalih statuskan IAIN menjadi UIN (Universitas Islam Negeri).

“Jika IKIP berubah menjadi UN (Univeristas Negeri) itu sangat cepat, tapi kenapa kalau STAIN atau IAIN ingin berubah menjadi UIN itu malah sepertinya lebih mudah masuk surga,”ungkap Rektor IAIN Ar Raniry Darussalam Banda Aceh, Farid Wadji Ibrahim dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR Rabu (22/5) di Jakarta.

Ditambahkan Rektor IAIN Raden Fatah Palembang, Aflatun Muchtar, IAIN  dan IKIP memiliki visi dan misi yang sama yaitu mencerdaskan anak bangsa yang memiliki akhlak mulia. Tapi kenapa sampai sekarang pemerintah pusat memberikan perbedaan perlakuan antara keduanya. Dengan kata lain Aflatun Muchtar merasakan adanya diskriminasi.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahrus Munir mengatakan bahwa pada dasarnya Komisi VIII mendukung pengalihstatusan, namun mungkin karena keterbatasan dana, maka proses selektifitas yang dilakukan pemerintah harus komperhensif,dan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

“JIka segala persyaratan yang ditentukan sudah dipenuhi maka Komisi VIII akan sangat mendukung alih status IAIN menjadi UIN. Dan saya sangat tidak ridho jika semua itu dihambat,”tegas Mahrus.

Sementara itu anggota Komisi VIII, Sumarjati Aryoso mengatakan bahwa jangan terburu-buru mengalihstatuskan IAIN menjadi UIN, karena hal itu membutuhkan persiapan yang sangat matang. Misalnya saja ketika UIN membuka Fakultas Kedokteran, tidak hanya tenaga pengajar, melainkan juga kesiapan fasilitas, sarana dan prasarana seperti rumah sakit juga harus dipersiapkan.

Senada dengan Sumarjati, Anggota Komisi VIII dari FPG, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa ia meminta jangan sepenuhnya diarahkan untuk berubah menjadi UIN.

“Jangan selalu diarahkan untuk berubah menjadi UIN, karena seperti kekhawatiran yang pernah diiungkapkan alm Nurcholis Madjid tentang transformat IAIN menjadi UIN, dimana saat itu Cak Nur khawatir jika IAIN berubah menjadi UIN maka mahasiswa malah banyak yang memilih fakultas umum, sementara Tafaqquh Fiddin (mendalami ilmu agama) menjadi sangat berkurang. Dan ini terbukti, di UIN Jakarta, Mahasiswa yang mendaftar di Fakultas Ilmu Agama jumlahnya sangat sedikit dibanding dengan Fakultas Umum lainnya, seperti Fakultas Kedokteran, FISIP, dan sebagainya,”papar Ace.(Ayu) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...