Agung Widyantoro Ingatkan Potensi Penyalahgunaan TNKB DPR

Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro, dalam foto bersama kunjungan spesifik MKD ke Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Eno/vel
PARLEMENTARIA, Purwakarta – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan spesifik MKD ke Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Kamis (28/8/2025).
Agung menuturkan, hak protokoler berupa TNKB khusus diberikan kepada anggota DPR untuk mendukung pelaksanaan tugas kedewanan. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020, setiap anggota DPR berhak mendapatkan tiga TNKB khusus yang dapat digunakan untuk dirinya, ajudan atau staf, dan tim di daerah pemilihan.
“Dengan TNKB khusus ini, tugas anggota DPR dalam menjangkau masyarakat bisa lebih efektif. Namun, fasilitas ini harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. TNKB bukan sarana untuk berlebihan, tetapi penunjang kerja anggota DPR,” tegas Agung.
Ia mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan, baik oleh oknum masyarakat maupun anggota DPR sendiri. Pada periode sebelumnya, pernah ditemukan pemalsuan TNKB berlogo DPR RI oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kasus seperti ini jelas merugikan kinerja dewan dan mencoreng nama baik DPR. Karena itu, kami minta Polri ikut mengawasi agar tidak ada penyalahgunaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa penggunaan TNKB khusus juga mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dijalankan Polri. Menurutnya, pengawasan melalui sistem elektronik dapat memastikan setiap pelanggaran lalu lintas tetap dikenai sanksi. “Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota DPR,” ujar Agung.
Untuk mencegah penyalahgunaan, MKD terus melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri TNKB asli agar tidak mudah dipalsukan. Ia berharap sinergi MKD dan Polri mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran anggota DPR.
“Fasilitas ini diberikan untuk mendukung kinerja wakil rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan kerja sama antar-lembaga, kita bisa memastikan marwah DPR tetap terjaga di mata publik,” pungkasnya. (eno/aha)