Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas saat melakukan Kunjungan Kerja ke Wasirawi, Manokwari, Papua Barat (22/8/2025). Foto : Aar/Andri
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang ilegal di Wasirawi, Papua Barat, selama masih ada pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau bekingan terhadap aktivitas tersebut.
“Pemerintah daerah sudah berkali-kali melakukan manuver untuk menghentikan proses pertambangan, tapi tidak berhasil. Karena ada yang mem-backup, akhirnya mereka tetap jalan. Yang tidak sinkron saja yang ditangkap, sementara yang sinkron dibiarkan melakukan pertambangan hingga hari ini,” jelas Mandenas saat melakukan Kunjungan Kerja ke Wasirawi, Manokwari, Papua Barat (22/8/2025).
Ia mengaku telah mendapatkan laporan langsung dari Bupati dan Gubernur Papua Barat mengenai kesulitan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Saya sudah dengar keluhan besar dari Pak Bupati, bahkan sempat ramai di media sosial. Setelah saya konfirmasi dengan Pak Bupati dan Pak Gubernur, memang benar ada masalah besar di sini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mandenas menilai kondisi ini memperparah kerusakan lingkungan, terutama karena lokasi tambang ilegal berada di kawasan pemukiman warga dan hutan lindung.
“Di sekitar lokasi yang sudah dihentikan pun kita lihat hutan dan pinggiran sungai sudah digali-gali. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Mandenas menekankan bahwa pemerintah pusat harus turun tangan menertibkan aktivitas tambang ilegal ini agar tidak semakin merugikan masyarakat dan merusak lingkungan di Papua. (aar/aha)