Komisi II Apresiasi Kemandirian Fiskal Kota Semarang
PARLEMENTARIA, Semarang – Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang yang telah menunjukkan kemandirian fiskal dengan pendapatan asli daerah (PAD) lebih tinggi dibandingkan dana transfer pusat. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Balaikota Semarang, Jumat (22/8/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, menyebut capaian tersebut menunjukkan adanya kreativitas dan inovasi pemerintah daerah dalam mengelola pajak dan retribusi, khususnya melalui pemanfaatan sistem digitalisasi. “Masih ada potensi kebocoran pajak di sektor hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan. Dengan sistem digital, PAD bisa meningkat signifikan tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.
Arya menekankan, kemandirian fiskal Kota Semarang dapat menjadi role model bagi daerah lain dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran nasional. “Dengan PAD yang kuat, daerah bisa lebih leluasa membiayai pembangunan tanpa terlalu tergantung pada pusat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arya juga menegaskan pentingnya fungsi pengawasan parlemen terhadap penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. “Kita ingin memastikan bahwa dana transfer ini benar-benar dipakai sesuai kebutuhan daerah, bukan hanya formalitas pelaporan, tapi hasilnya nyata dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, dengan alokasi TKD nasional mencapai Rp814,7 triliun pada APBN 2025, DPR berkepentingan memastikan pengelolaan dana tersebut sesuai prinsip efisiensi, termasuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja negara. (eno/aha)