Percepatan Revisi UU Hak Cipta, Seluruh Elemen Musik Dilibatkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto : Yoga/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif sekaligus mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta. Kesepakatan penting lainnya adalah melibatkan seluruh elemen, baik artis, pencipta, penyanyi, maupun lembaga manajemen kolektif, sebagai tim perumus dalam revisi undang-undang tersebut.
“Hasil pertemuan tadi telah disepakati bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparasi kegiatan-kegiatan penarikan royalty yang ada selama ini,” ujar Dasco saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Rapat konsultasi tersebut mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta perwakilan organisasi profesi dan pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menanggapi polemik royalti yang berkembang. “Masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang untuk dapat kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut. Karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” pesan Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan. Namun dengan niat baik dari semua pihak yang telah duduk bersama, Dasco menyakini dalam waktu sekitar dua bulan revisi UU Hak Cipta bisa selesai dengan baik.
“Revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun yang lalu sudah direncanakan di Badan Legislasi dan di Badan Keahlian DPR memang gak kunjung selesai karena tarik-menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada. Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” pungkas Dasco.
Sebagaimana diketahui, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan sejumlah musisi ternama Ariel hingga Vina Panduwinata. (pun/aha)