Skema Tunjangan Tunai Lebih Efisien Dibandingkan Fasilitas Rumah Dinas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Devi/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan alasan pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan kepada anggota dewan. Menurutnya, skema tunjangan tunai jauh lebih efisien dibandingkan fasilitas rumah dinas yang justru berpotensi membebani keuangan negara.
Menurut Sahroni, biaya perawatan rumah dinas bisa mencapai sepuluh kali lipat dari tunjangan yang diberikan. “Kalau dikasih fasilitas rumah, biayanya lebih besar. AC rusak, perabotan, dapur, gas, perawatan lain—semuanya membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Makanya lebih efisien diberikan dalam bentuk tunjangan tunai,” ujar Sahroni saat ditemui Parlementaria di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/08/2025).
Ia menambahkan, dengan jumlah anggota DPR mencapai 580 orang, negara akan menanggung beban anggaran yang terus membengkak apabila rumah dinas harus dirawat dan diperbaiki setiap tahunnya. Karena itu, rumah dinas yang sudah ada sebagian besar dikembalikan kepada negara, sementara anggota DPR menggunakan tunjangan tersebut untuk menyewa atau mengontrak tempat tinggal sendiri.
Terkait kritik publik soal empati DPR terhadap kondisi ekonomi masyarakat, ia menegaskan bahwa anggota dewan tetap menunjukkan kepedulian melalui berbagai kegiatan sosial di daerah pemilihan masing-masing. “Kita ini pejabat publik. Banyak kegiatan bantuan dan empati kepada masyarakat, hanya saja tidak semua perlu dipublikasikan. Ada yang suka tampilkan, ada juga yang memilih diam. Prinsipnya, uang yang diterima anggota DPR juga kembali ke masyarakat,” jelas Legislator Fraksi Partai Nasdem dapil Jakarta III.
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengakui persepsi negatif masyarakat terhadap tunjangan DPR tidak bisa dihindari. Namun ia berharap publik memahami bahwa kebijakan pemberian tunjangan rumah justru lebih meringankan beban anggaran negara dibandingkan pemeliharaan rumah dinas. (fa/rdn)