Komisi IX Dorong Standar Kebersihan Dapur Gizi yang Ketat
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh saat meninjau dapur SPPG di Gorontalo, Senin (11/8/2025). Foto : Gys/Andri
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Standar kebersihan menjadi salah satu fokus perhatian Komisi IX DPR RI saat meninjau dapur SPPG di Gorontalo, Senin (11/8/2025). Meskipun mengapresiasi bahwa seluruh pekerja dapur telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai perlu adanya SOP kebersihan yang lebih detail dan seragam di seluruh Indonesia.
“Kebersihan dapur tidak bisa hanya mengandalkan kebiasaan daerah masing-masing. Standar harus jelas. Kalau ada yang menganggap membuang sampah ke sungai itu normal, ini harus diubah,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan kebiasaan antar daerah bisa berpengaruh pada kualitas makanan yang disajikan. Tanpa panduan baku yang jelas, risiko terjadinya kontaminasi makanan meningkat.
Ninik, begitu ia disapa, juga menyoroti prosedur pengecekan makanan sebelum distribusi (test food) yang selama ini dilakukan oleh orang dewasa. “Sensitivitas anak-anak berbeda dengan orang dewasa. Jadi tes rasa oleh orang dewasa saja belum tentu aman untuk anak,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya inspeksi kebersihan secara berkala oleh pihak independen untuk memastikan standar benar-benar dijalankan. “Tidak cukup hanya mengandalkan laporan dari pengelola. Harus ada verifikasi di lapangan,” ujarnya.
Standar kebersihan yang ia maksud mencakup pengelolaan limbah, sanitasi peralatan masak, kualitas air, hingga penyimpanan bahan mentah. Semua itu harus tercatat dan diawasi.
Ia juga menyarankan adanya pelatihan rutin bagi pekerja dapur agar mereka selalu memperbarui pengetahuan tentang keamanan pangan. “Kalau pekerja paham risiko, mereka akan lebih berhati-hati,” tambahnya.
Komisi IX akan meminta BGN untuk memasukkan poin ini dalam kebijakan nasional, demi memastikan setiap dapur SPPG benar-benar aman bagi masyarakat yang menerima manfaat. (gys/aha)