Rudianto Dorong Fasilitas BNNP Kalbar Jadi Aset Negara

27-07-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi III ke Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (25/7/2025). Foto: Tasya/vel

PARLEMENTARIA, Pontianak – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong agar fasilitas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat yang selama ini masih berstatus sewa, dapat segera diperjuangkan menjadi aset milik negara. Hal itu disampaikan Rudianto saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi III ke Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (25/7/2025).

 

“Khususnya di BNNP Provinsi Kalbar, yang semua fasilitas yang dimilikinya kecuali senjata adalah sewa. Kita berharap aspirasi ini kita tamu, kita perjuangkan, supaya minimal kantor BNNP di Kalbar ini bukan lagi statusnya sewa, tapi sudah milik negara,” jelas Rudianto.

 

Kunjungan ini juga menjadi ajang Komisi III DPR RI untuk menyerap langsung aspirasi dari mitra kerja penegak hukum di daerah, yakni Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan BNNP Kalbar. Rudianto menegaskan bahwa seluruh lembaga tersebut menyampaikan keluhan yang relatif serupa terkait keterbatasan anggaran.

 

“Memang ini kunjungan kita kan kunjungan reses, kita menyerap aspirasi dari tiga mitra komisi tiga, Polda, kemudian Kejaksaan Tinggi dan BNN. Memang keluhannya sama soal anggaran,” ujarnya.

 

Di samping menyoroti keterbatasan fasilitas BNNP Kalbar, Komisi III juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian mitra kerja lainnya. Di antaranya, dukungan Polda Kalbar terhadap program ketahanan pangan nasional melalui penanaman dan panen jagung yang turut dihadiri langsung oleh Presiden RI dan Kapolri.

 

“Komisi 3 mengapresiasi Polda Kalimantan Barat yang turut serta menyukseskan program Bapak Kapolri soal penanaman jagung dan terbukti Pak Kapolri bersama Bapak Presiden kemarin hadir di Kalimantan Barat dalam rangka panen jagung. Itu tanda bahwa Polri sangat dekat dengan rakyat, Polri adalah bagian dari rakyat dan itu adalah amanah saya kira turut serta menyukseskan astacita Bapak Presiden,” ujar Rudianto.

 

Sementara itu, terkait Kejaksaan Tinggi Kalbar, legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menekankan pentingnya pendekatan yang lebih mengedepankan pemulihan kerugian negara dalam penanganan tindak pidana korupsi, ketimbang sekadar berbasis penindakan terhadap individu.

 

“Kita mau kejahatan tinggi ini fokus pada pengembalian kerugian negara dalam menangani kasus korupsi. Tidak lagi menangani kasus korupsi berbasis target-menarget orang apalagi kemudian tidak ada manfaat yang dihasilkan dalam penanganan kasusnya. Kita berharap penanganan kasus yang diungkap adalah membongkar kejahatan korupsi, tapi ada pemulihan, pengembalian kerugian negara,” pungkasnya. (nap/aha)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...