Komisi IX Desak Bupati Tangerang Tutup Usaha Yang Tidak Miliki Ijin

15-05-2013 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI mendesak Bupati Tangerang untuk mengambil langkah tegas berupa penutupan terhadap perusahaan, UKM dan industri rumah tangga yang tidak memiliki ijin usaha dan mengeksploitasi pekerja.

Hal tersebut merupakan salah satu butir kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi IX dengan Bupati Tangerang dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Tangerang yang dibacakan Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/5)

Agar tidak ada lagi kasus perbudakan sebagaimana terjadi di CV. Sinar Logam, Sepatan Timur, Tangerang, Komisi IX DPR RI  meminta Bupati Tangerang dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang agar berkoordinasi secara aktif untuk memaksimalkan proses pengawasan terutama dalam hal legalitas, bentuk dan asset, serta perijinan perusahaan termasuk wajib lapor bagi semua perusahaan dan menambah jumlah pengawas yang ada di Kabupaten Tangerang.

Komisi IX DPR RI mendukung  Tim Terpadu yang dibentuk oleh Bupati Tangerang untuk bertindak cepat dengan turun ke bawah dalam menangani kasus-kasus ketenagkerjaan dengan melibatkan instansi lain yang berwenang.

Selain itu, Komisi IX DPR RI meminta Bupati Tangerang dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang agar segera melakukan rehabilitasi mental dan fisik serta mengembalikan hak-hak pekerja kepada para pekerja yang menjadi korban perbudakan oleh CV. Sinar logam Sepatan Timur, Tangerang.

Menanggapi kesimpulan rapat Komisi IX DPR RI, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi IX DPR RI dan menyatakan  kejadian ini menjadi pengalaman ke depan untuk memperbaiki industri dan ketenagakerjaan yang ada di Tangerang khususnya dan pada umumnya di seluruh Republik Indonesia.

“Dan kami mengucapkan permohonan maaf atas kejadian ini, mudah-mudahan ini menjadi cambuk bagi pemerintah kabupaten Tangerang dalam rangka memperbaiki diri di masa yang akan datang dan jangan sampai kejadian ini  terulang,” kata Zaki.

“Sudah barang tentu, Tim Terpadu yang dibentuk akan  turun dan bilamana  menemukan hal-hal yang dikira mencurigakan akan kita perbaiki bersama-sama,” tambahnya. (sc)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...