Acuan Elektrifikasi Jangan Lagi Gunakan Satuan Desa, Harus Berbasis Riil Tiap Rumah Tangga

21-07-2025 /
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI ke Yogyakarta, Provinsi DIY, Sabtu (19/7/2025). Foto: Yasmin/vel

PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pentingnya pemerataan elektrifikasi berbasis rumah tangga dalam sistem kelistrikan nasional, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini disampaikannya saat meninjau kondisi kelistrikan di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan DIY.

 

“Kelistrikan di UID Jawa Tengah dan DIY kurang lebih 7,8 gigawatt dengan cadangan hampir 40 persen dari itu,” jelas Sugeng kepada Parlementaria usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI ke Yogyakarta, Provinsi DIY, Sabtu (19/7/2025).

 

Ia juga menambahkan bahwa Jawa Tengah merupakan bagian dari sistem interkoneksi Jamali (Jawa-Madura-Bali), yang membuat ketersediaan energi listrik di wilayah ini cukup memadai.

 

Menurutnya, keberadaan pembangkit listrik besar seperti di Semarang, Tambak Lorok, dan Cilacap menjadi faktor penopang utama dalam mencukupi kebutuhan energi di Jawa Tengah. “Sehingga di Jawa Tengah banyak sekali pembangkit, baik di wilayah Semarang, Tambak Lorok maupun di Cilacap, itu PLTU besar-besar. Sehingga tingkat ketersediaan listrik di Jawa Tengah sudah memadai,” lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Meski demikian, Sugeng menggarisbawahi bahwa yang menjadi perhatian utama adalah tingkat elektrifikasi berbasis pada satuan rumah tangga yang menggunakan listrik, bukan sekadar data administratif. Ia menyebutkan, pendekatan lama yang menggunakan satuan desa sebagai acuan elektrifikasi kerap menyesatkan karena tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

 

“Hanya saja memang sebagaimana yang menjadi concern kami, tingkat elektrifikasi itu harus terus kita kejar berbasis keluarga (rumah tangga). Jadi setiap keluarga, hitungannya (yang sudah teraliri listrik) demikian, tidak seperti hari-hari yang kemarin, sekaligus koreksi adalah berbasis desa misalnya,” katanya.

 

Sugeng mencontohkan kasus satu sambungan listrik yang digunakan oleh beberapa keluarga, namun tetap tercatat sebagai satu unit elektrifikasi. “Padahal ini terdiri dari banyak keluarga, itu juga dianggap sudah teraliri, padahal itu hanya satu sambungan misalnya (tapi) untuk dipakai oleh 4-5 keluarga. Nah sekarang diurai, direntang urai sampai sedetail itu (berbasis unit rumah tangga),” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Ia menegaskan bahwa listrik kini bukan lagi merupakan barang mewah, melainkan sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Oleh karena itu, negara wajib hadir dalam memastikan setiap rumah tangga mendapatkan akses listrik secara merata.

 

“Ingat listrik bukan lagi menjadi barang mewah tapi menjadi basic need, kebutuhan pokok. Maka kewajiban negara menghadirkan listrik sampai rumah tangga. At all cost, itu karena menyangkut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Sugeng. (ysm/rdn)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...