Netty Prasetiyani Dorong Fasilitas Daycare untuk Dukung Pekerja Perempuan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani saat melakukan kunjungan kerja ke PT Mitra Adi Jaya, Kabupaten Sleman, Kamis (17/7/2025). Foto: Ubed/vel
PARLEMENTARIA, Sleman — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak pekerja perempuan harus menjadi prioritas utama dalam dunia industri. Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke PT Mitra Adi Jaya, Kabupaten Sleman, pada Kamis (17/7), yang diketahui memiliki 94 persen pekerja perempuan.
Menurut Netty, perusahaan wajib menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung seperti cuti haid, cuti melahirkan, ruang laktasi, hingga daycare atau tempat penitipan anak. Hal ini penting agar perempuan dapat bekerja secara optimal tanpa mengabaikan peran domestiknya, terutama sebagai ibu.
"Perempuan yang mengalami krisis pengasuhan di rumah harus punya opsi untuk membawa anaknya ke tempat penitipan yang aman dan layak di area kerja. Ini bukan sekadar kemewahan, tapi kebutuhan mendesak yang dijamin oleh regulasi," tegas Netty. Ia merujuk pada Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang tengah menunggu aturan turunan.
Netty juga mencontohkan praktik baik yang sudah diterapkan oleh perusahaan lain seperti PTPN di Gunung Mas, Bogor, yang telah menyediakan daycare sekaligus kelompok bermain untuk anak-anak pekerja. Ia mendorong agar fasilitas serupa menjadi standar dalam dunia industri, khususnya yang mempekerjakan banyak perempuan.
"Penyediaan daycare bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas dan loyalitas tenaga kerja perempuan," tambahnya.
Selain isu pekerja perempuan, Netty juga mengapresiasi PT Mitra Adi Jaya yang telah mengakomodasi pekerja penyandang disabilitas hingga 1,3 persen dari total karyawan. Ia berharap inisiatif ini menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah gender. (uf/aha)