Komisi IX DPR Soroti K3 dan Jaminan Pekerja di PT Tjiwi Kimia Sidoarjo

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat memimpin kunjungan kerja tim Komisi IX DPR ke pabrik kertas PT. Tjiwi Kimia, Tbk., Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: Safitri/vel
PARLEMENTARIA, Sidoarjo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyoroti isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta peran strategis BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam perlindungan tenaga kerja. Dalam kunjungan kerja bersama tim Komisi IX DPR ke pabrik kertas PT. Tjiwi Kimia, Tbk., Sidoarjo, Jawa Timur, ia menekankan pentingnya penerapan K3, serta kepatuhan perusahaan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Kita sering terlalu fokus pada isu PHK, padahal kecelakaan kerja juga masih sering terjadi dan itu tidak kalah penting untuk kita perhatikan,” tegas Ninik, sapaan akrabnya, dalam sambutannya di hadapan manajemen dan perwakilan serikat pekerja perusahaan, Kamis (17/7/2025).
Data nasional menunjukkan bahwa kasus kecelakaan kerja meningkat signifikan pada tahun 2024, yang mencapai 462.241 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp3,49 triliun, naik dari tahun sebelumnya. Provinsi Jawa Timur menempati posisi kedua tertinggi secara nasional dengan 44.234 kasus. Fakta ini menjadi latar belakang kuat bagi DPR RI untuk meninjau langsung sistem perlindungan kerja di wilayah ini.
PT Tjiwi Kimia sendiri termasuk pabrik kertas terbesar di Indonesia dan telah menerima penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan atas penerapan manajemen K3.
Lebih lanjut, dalam kunjungan yang bertujuan untuk mengawasi secara langsung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)serta penerapan ketentuan ketenagakerjaan di sektor industri besar. Ninik mendorong perluasan konsep K3 menjadi K4, yakni Keselamatan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Kerja.
“Pak Beny bilang bukan keselamatan dan kesehatan kerja, tapi keselamatan dan kesejahteraan. Dan saya sepakat itu, sebenarnya bukan itu (K3). Tapi K4 harusnya, keselamatan, kesehatan, kesejahteraan kerja. Ini teman-teman sendiri kan pasti lebih cocok itu ya,” ujarnya.
Dari hasil kunjungan ini, Komisi IX DPR RI menargetkan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan konkret kepada Kementerian Ketenagakerjaan demi penguatan regulasi dan pengawasan K3, serta peningkatan kesejahteraan pekerja. Pemeriksaan terhadap penerapan sistem, data kecelakaan kerja, sosialisasi internal, dan koordinasi lintas pihak menjadi fokus dialog dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah. Menurutnya, aspek kesejahteraan kerja harus masuk dalam kebijakan dan praktik ketenagakerjaan agar perlindungan terhadap pekerja lebih menyeluruh.
Politisi Fraksi PKB itu juga menyinggung pentingnya transparansi dan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan seluruh pekerja ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Kita di lapangan ini sering menemukan contoh soal BPJS ya, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan jumlah yang didaftarkan sama jumlah pekerjanya tidak sama. Jadi jumlah pekerjanya katakanlah 5.000 yang didaftarkan hanya 3.000-2.000 dan sebagainya. Kita ingin betul data yang lengkap. Kalau itu data yang benar-benar sesuai tentunya kita bisa menjadikan PT Tjiwi Kimia ini sebagai percontohan ya,” tegas Ninik dalam paparan resminya.
Melalui kunjungan ini, Komisi IX DPR RI ingin memastikan bahwa pekerja tidak hanya dilindungi secara administratif, tetapi juga mendapatkan jaminan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan kerja yang layak. (srw/rdn)