Panja RUU KUHAP Sepakati Penyadapan Jadi UU Tersendiri

11-07-2025 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) Komisi III DPR RI bersama pemerintah kembali membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP. Pada Rapat Kerja Panja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2025), mengemuka dalam diskusi mengenai penyadapan dan penyitaan.

 

Soal penyadapan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan DPR berencana membuat undang-undang khusus tentang penyadapan, sehingga tidak akan memasukkan pasal penyadapan dalam RUU KUHAP.

 

“Sejak periode lalu kita sudah memasukkan rencana untuk membuat undang-undang khusus tentang penyadapan. Bahkan, kita sudah melakukan beberapa kunjungan kerja, artinya sudah ada biaya negara yang dikeluarkan untuk membahas penyadapan ini,” ujarnya.

 

Selain itu, Habiburokhman juga menyoroti pembahasan terkait penyitaan, pada DIM 640 hingga 663. Ia menjelaskan adanya usulan substansi baru dari pemerintah pada DIM 663, khususnya terkait barang sitaan yang berpotensi menurun mutunya sebelum proses hukum selesai.

 

“Intinya, jika ada barang yang disita dan berpotensi menurun kualitasnya selama proses hukum belum selesai, misalnya bawang putih yang bisa busuk. Tadinya usulan pemerintah barang tersebut dapat dijual sebelum ada putusan pengadilan,” jelasnya.

 

Namun demikian, setelah melalui diskusi antara pimpinan dan kapoksi, Komisi III DPR RI menyepakati jalan tengah atas usulan tersebut. “Jalan tengahnya, barang tersebut dapat dijual melalui lelang jika memang berpeluang menurun mutunya, dengan syarat adanya persetujuan dari pihak yang barangnya disita,” pungkas Habiburokhman. (rth,bia/aha)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...