Ketua BAM Dorong Solusi Berkeadilan Bagi Warga Kawasan Hutan

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, dalam foto bersama usai memimpin langsung kunjungan lapangan ke Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Balggys/vel
PARLEMENTARIA, Bogor - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, memimpin langsung kunjungan lapangan ke Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang telah beraudiensi ke BAM DPR RI pada pekan sebelumnya.
"Janji kami setelah menerima audiensi masyarakat minggu lalu adalah akan hadir langsung ke lapangan. Alhamdulillah hari ini kami menepati janji itu, datang ke Desa Sukawangi untuk bersama-sama mengurai persoalan lahan kehutanan yang terjadi," ujar Ahmad Heryawan di sela-sela kunjungan, Kamis, (10/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, hadir berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga daerah, antara lain Asisten Daerah Bidang Pembangunan Ekonomi Provinsi Jawa Barat, pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, serta Camat Sukamakmur dan Kepala Desa Sukawangi. Seluruh pihak terlibat dalam diskusi terbuka guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat.
Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan lahan ini menyangkut masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan hutan, bahkan sejak tahun 1950-an dan 1960-an. Oleh sebab itu, pendekatan dalam penataan kawasan hutan harus dilakukan secara arif dan manusiawi.
“Kita semua sepakat bahwa pelestarian hutan tetap penting. Namun, pada saat yang sama, kita juga harus mengakui fakta bahwa sebagian besar masyarakat sudah lama tinggal dan membangun kehidupan di kawasan tersebut. Sudah ada pemukiman, sekolah, dan fasilitas sosial lainnya. Ini yang perlu diakomodasi,” tegasnya.
Menurut Ketua BAM, solusi awal yang disepakati di lapangan meliputi: sebagian lahan akan dilepaskan dari kawasan hutan, sebagian dijadikan kawasan perhutanan sosial, dan sebagian lainnya diberikan melalui skema pinjam pakai untuk masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum agar masyarakat tidak terus-menerus dipersepsikan sebagai pelanggar. "Banyak masyarakat yang tinggal di sini bukan karena melanggar, tapi karena memang sejak awal sudah menempati lahan tersebut — sebagian bahkan atas arahan pemerintah pada masa itu, ketika batas-batas hutan belum jelas seperti sekarang. Maka negara harus hadir dan melindungi mereka," lanjut Ahmad Heryawan.
Ke depan, BAM DPR RI akan terus mengawal persoalan ini melalui pertemuan lanjutan dengan para pihak terkait, termasuk dengan format Forum Group Discussion (FGD), guna menyusun solusi jangka panjang yang adil, terukur, dan berkelanjutan.
"Insya Allah akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan. Kita ingin penataan hutan berjalan dengan baik, pelestarian tetap terjaga, namun hak dan nasib masyarakat juga tidak dikorbankan. Kita harus mencari solusi yang berpihak pada rakyat," pungkasnya. (gys/aha)