Soroti Kuota Internet Hangus, Sadarestuwati Desak Telkom Akumulasi Sisa Data

09-07-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati saat Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Erick Thohir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet yang masih marak diterapkan operator telekomunikasi di Indonesia. Ia meminta agar seluruh penyedia layanan telekomunikasi lainnya, dapat menerapkan sistem akumulasi kuota sehingga tidak merugikan konsumen.

 

“Pak Menteri, ini masyarakat juga banyak bertanya-tanya. Waktu rapat dengan Telkom, saya sudah sampaikan bahwa setiap pembelian kuota itu kan mesti ada sisa pada saat masa tenggangnya habis. Nah, yang terjadi di sini sisa kuota itu selalu hangus,” kata Sadarestuwati dalam agenda Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Erick Thohir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2025).

 

Dirinya menyampaikan bahwa praktik hangusnya kuota internet ini telah menyasar jutaan pengguna di Indonesia. Sebagai contoh, jika satu nomor rata-rata memiliki sisa 20 GB kuota data saat masa aktif berakhir, maka potensi data yang hangus akan sangat besar ketika dikalikan dengan jumlah pengguna aktif.

 

“Kalau kita hitung, satu pengguna katakanlah satu nomor bisa minimal sisa 20 giga. Dikalikan berapa juta pengguna telepon genggam ini? Saya baca sekitar 137 juta masyarakat kita menggunakan gadget. Ini kan potensi kerugian yang luar biasa bagi konsumen,” tegasnya.

 

Sadarestuwati mendorong agar Telkomsel dan operator lainnya mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan mengakumulasi sisa kuota ke periode berikutnya saat pelanggan melakukan isi ulang. Menurutnya, langkah ini penting sebagai wujud perlindungan konsumen dan pelayanan yang lebih adil.

 

“Jadi tidak hangus begitu saja. Mohon ini betul-betul diperhatikan Pak Menteri. Ini penting sekali meski kelihatannya hanya sedikit,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Sadarestuwati juga mengingatkan Kementerian BUMN untuk terus mendorong BUMN sektor Telekomunikasi agar lebih responsif terhadap keluhan publik. Komisi VI DPR, tegasnya, akan terus mengawal isu perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi yang makin vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. (um/aha)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...