Sambut Baik Putusan MK, Muhammad Haris: Seluruh Anak Bisa Dapat Pendidikan yang Layak

08-07-2025 /
Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Muhammad Haris di sela-sela kunjungan kerja BAM DPR RI di kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Semarang, Jateng, Senin (7/7/2025). Foto : Tiara/Andri

PARLEMENTARIA, Semarang - Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Muhammad Haris menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa dipungut biaya. Menurutnya kebijakan ini merupakan kabar menggembirakan bagi masyarakat, karena membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

 

“Saya kira putusan MK ini sangat menggembirakan bagi kita semua, karena memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat. Sesuai harapan kita, pendidikan dasar SD, SMP harus tanpa pungutan biaya. Sehingga siapa pun dia, seperti apa pun ekonominya, semua berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak baik itu di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Haris kepada Parlementaria di sela-sela kunjungan kerja BAM DPR RI di kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Semarang, Jateng, Senin (7/7/2025).

 

Lebih lanjut politisi fraksi PKS itu menilai perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota), dinas pendidikan, pihak swasta, serta stakeholder terkait agar kebijakan ini dapat berjalan optimal. “Karena putusan MK itu final dan mengikat, maka perlu ada komunikasi, diskusi antara semua kepentingan. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas pendidikan yang juga melibatkan pihak swasta,” jelas Haris. 

 

Politisi dapil Jateng I itu turut menyoroti fakta bahwa hampir separuh anak usia pendidikan dasar saat ini ditangani oleh pihak swasta. Menurutnya selama ini sekolah swasta banyak didukung oleh kontribusi orang tua, sehingga implementasi kebijakan pendidikan gratis harus juga mempertimbangkan keberlanjutan dan keberlangsungan sekolah swasta agar tidak ada pihak yang dirugikan.

 

“Kalau kita lihat faktanya, separuh dari anak-anak usia sekolah dasar itu ditangani oleh sektor swasta. Nah, ini penting dikomunikasikan supaya pasca keluarnya putusan MK tahun 2024, tidak ada yang dirugikan. Baik itu siswa, maupun pemilik sekolah swasta yang selama ini sudah membantu masyarakat dan bangsa,” tambah Haris.

 

Dengan adanya sinergi yang kuat, Haris berharap seluruh anak bangsa bisa memperoleh akses pendidikan dasar yang berkualitas tanpa terkendala biaya, sekaligus menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan swasta yang selama ini berperan penting dalam mendukung sistem pendidikan nasional. (tra/aha)

BERITA TERKAIT
Persoalan Desa Masuk Kawasan Hutan Perlu Diselesaikan, Hindari Tumpang Tindih Kebijakan
23-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan desa yang masuk...
Penataan Kawasan Hutan Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
23-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tumpang tindih tata ruang...
Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan
11-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, dalam rangka...
Ketua BAM Dorong Solusi Berkeadilan Bagi Warga Kawasan Hutan
11-07-2025 /
PARLEMENTARIA, Bogor- Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, memimpin langsung kunjungan lapangan ke Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur,...