Abidin Fikri Dorong Pengembangan Industri Produk Halal Dalam Negeri

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri dalam kunjungan di Halal Industrial Park Sidoarjo, Kamis (3/7/2025). Foto: Taufan/vel
PARLEMENTARIA, Sidoarjo - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan dengan jumlah populasi muslim yang besar, Indonesia memiliki potensi dalam mengembangkan industri halal. Beberapa sektor utama yang terlibat secara langsung dalam pengembangan industri halal berdasarkan State of the Global Islamic Report (SGIER) 2022 antara lain sektor makanan dan minuman, farmasi dan kosmetik, pariwisata ramah muslim, serta fashion muslim.
Namun demikian, berbagai potensi itu harus didukung oleh infrastruktur yang terintegrasi, seperti adanya kawasan industri halal, laboratorium, pelabuhan, teknologi digital, rumah potong hewan dan saranan pendukung lainnya, guna memberikan akses bagi kegiatan industri halal dalam memproduksi dan mendistribusi.
“Manakala hal ini sudah terintegrasi dengan baik, maka peningkatan kapasitas industri halal akan tercipta, dan mendorong berbagai produk halal memiliki nilai tambah yang tinggi, berdaya saing, menarik investasi, serta meningkatkan kontribusi produk halal Indonesia dalam perdagangan global,” tuturnya dalam kunjungan di Halal Industrial Park Sidoarjo, Kamis (3/7/2025).
Sebagai pasar halal terbesar di dunia, Indonesia juga sangat berpotensi untuk menarik investasi luar negeri guna mengembangkan berbagai fasilitas industri halal dan mendongkrak pemenuhan pasar domestik, sekaligus meningkatkan kapasitas ekspor berbagai produk halal nasional.
“Indonesia bahkan telah diakui sebagai 10 besar negara pengekspor produk fashion muslim secara global. Menurut data SGIER 2022, Indonesia mendusuki peringkat ke-3 di dunia sebagai negara eksportir berbagai produk fashion mulim,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa semua pelaku usaha, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan akses yang setara dalam proses sertifikasi halal. Ia menyoroti bahwa label halal bukan hanya sekadar sertifikat, tetapi juga merupakan faktor yang dapat meningkatkan daya saing produk di pasar, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
“BPJPH harus komitmen dalam menyediakan layanan sertifikasi halal yang inklusif. Percepatam sertifikasi halal memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas masyarakat,” ungkapnya. (tn/aha)