DPR Setujui Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2025–2030

03-07-2025 / PARIPURNA
Pimpinan DPR RI berfoto bersama usai pengangkatan Ricky Perdana Gozali, S.E., M.M. sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2025–2030 dalam Rapat Paripurna DPR RI. Foto: Azka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Ricky Perdana Gozali, S.E., M.M. sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2025–2030 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

 

Persetujuan ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon yang diusulkan Presiden Republik Indonesia.

 

“Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) dalam Pasal 9 angka 27 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pengangkatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” terang Misbakhun saat membacakan laporan.

 

Sebelumnya, Presiden RI telah mengirimkan Surat Nomor: R-22/Pres/05/2025 tanggal 6 Mei 2025 kepada Ketua DPR RI perihal usulan dua nama calon Deputi Gubernur BI, yaitu Ricky P. Gozali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta; dan Dicky Kartikoyono, S.E., Akt., M.S.P.M., Asisten Gubernur BI yang menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran.

 

Komisi XI DPR RI kemudian melaksanakan uji kelayakan terhadap kedua kandidat tersebut pada 1 Juli 2025, dan menggelar rapat internal pada 2 Juli 2025 untuk mengambil keputusan.

 

“Rapat Internal Komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat menyetujui Ricky Perdana Gozali, S.E., M.M. sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2025–2030,” ungkap Misbakhun.

 

Dalam kesempatan itu, Misbakhun juga menjelaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari surat Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Nomor: T/249/PW.11.01/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 yang menugaskan Komisi XI DPR RI untuk membahas calon Deputi Gubernur BI dan calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 

“Selanjutnya, kami menyerahkan keputusan ini kepada Rapat Paripurna DPR RI untuk memberikan persetujuannya,” pungkas Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menutup pidato laporan Komisi XI DPR RI.

 

Rapat Paripurna kemudian mengesahkan keputusan tersebut, dan acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama Deputi Gubernur BI terpilih Ricky Perdana Gozali bersama Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, serta para Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Korpolkam), Adies Kadir (Korekku), Saan Mustopa (Korinbang), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (Korkesra). (pun/aha)

BERITA TERKAIT
TKD Turun dalam RAPBN 2026 Berpotensi Hambat Pelayanan Publik
20-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Fraksi PDI-Perjuangan di DPR RI mengingatkan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 bisa berpotensi...
Keberhasilan RAPBN 2026 Ditentukan Tata Kelola, Bukan Hanya Besaran Anggaran
20-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan perlambatan sejumlah indikator utama, Pemerintah Indonesia menempatkan Rancangan Anggaran Pendapatan...
Dukung RAPBN 2026, PAN Tekankan Keadilan Pajak dan Stabilitas Ekonomi
19-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Fraksi PAN DPR RI menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026...
Fraksi Partai Demokrat Dukung APBN 2026, Soroti Sektor Pertahanan dan Lapangan Kerja
19-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan dukungan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026....