Komisi XIII Dorong Sinergi Lintas Sektor Hapus Praktek TPPO

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XIII DPR RI ke Kota Batam, Rabu (2/7/2025). Foto: Nadhen/vel
PARLEMENTARIA, Batam - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan bahwa diperlukan sinergi dan komitmen dari berbagai Kementerian dan Lembaga untuk menghilangkan praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XIII DPR RI ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Ini persoalan yang tidak hanya di ujung, ini kan dari hulu ke hilir. Prinsipnya TPPO ini kalau orang bekerja bisa di mana saja, ke luar negeri juga boleh. Kasus yang kemarin di Myanmar dan segala macam itu sudah human trafficking ," ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Melihat fenomena banyaknya masyarakat yang mudah tergiur bekerja di luar negeri, menurutnya, harus menjadi perhatian Pemerintah. Ini menjadi tendensi bahwa masih kurangnya lapangan pekerjaan di dalam negeri.
Di sisi lain Willy menegaskan, perlu kerja cepat dari aparat penegak hukum seperti kepolisian untuk mengungkap organisasi yang menggerakkan pengiriman tenaga kerja ilegal. Lembaga seperti Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI) juga punya andil dalam sosialisasi.
"Imigrasi, Kepolisian, Ketenagakerjaan, BP2MI. Ini butuh kerja bersama. Kami khususnya dari Komisi XIII yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) juga bertanggung jawab untuk itu," lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia pun berharap Kemenimipas bisa memberikan informasi yang lebih detail ke Komisi XIII terkait masalah ini. Kementerian dan Lembaga lain pun lanjutnya sangat membutuhkan informasi dari Kemenimipas. (ndn/rdn)