Regulasi Tata Ruang Tumpang Tindih, Dede Yusuf Usul SKB Tiga Kementerian

02-07-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai regulasi terkait penataan ruang atau RDTR (rencana detail tata ruang) masih tumpang tindih. Sehingga tidak sedikit investasi yang sulit masuk karena tumpang tindih regulasi tersebut. 


Oleh karenanya Ia mengusulkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) membuat surat keputusan bersama (SKB) dengan kementerian lain seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Kehutanan (Kemenhut).


"Boleh tidak ya saya mengusulkan agar dibuat sebuah apakah MoU atau SKB tiga menteri, terkait penataan tata ruang, karena kalau kita lihat ini ujungnya RDTR tata ruang," ujar Dede dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).


Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, SKB dapat diinisiasi oleh Kementerian ATR untuk menangani masalah investasi. Bahkan jika perlu ada Kemenko Infrastruktur juga dilibatkan, karena konteksnya investasi membutuhkan lahan.


Sementara itu, terkait polemik jual beli pulau yang banyak ditemukan di situs online yang dikelola perusahaan internasional, pihaknya meminta Kementerian ATR melakukan aksi konkret mengatasi hal tersebut.


"Minimal dari ATR melakukan komen atau teguran langsung, jadi supaya harus ada sesuatu yang dilakukan. Karena mencabut izin perusahaan tersebut kan nggak bisa. Paling tidak, bisa dilakukan sesuatu. Saya yakin pulau itu dijual oleh broker, bukan pemdanya," tegasnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...