Cucun Yakini Presiden Prabowo Berkomitmen Kembangkan Pesantren Sesuai Amanat UU

29-06-2025 /
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: dok/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan dunia pesantren di Indonesia. Keyakinan itu didasarkan pada keseriusan Prabowo dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah melalui APBD.

 

“Saya yakin Pak Prabowo serius untuk merealisasikan amanat UU Pesantren. Beliau sangat concern bahwa pendidikan harus dioptimalkan, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah,” ujar Cucun usai pertemuan di Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025, di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

 

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yakni berasal dari APBN dan juga APBD. Ia mengingatkan agar daerah-daerah yang belum menjalankan ketentuan tersebut segera menindaklanjutinya secara konkret.

 

“Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, ya harus segera dievaluasi. Bahkan perda-perda yang sudah disahkan DPRD harus diikuti dengan peraturan turunannya seperti pergub dan perbup agar implementasinya berjalan di lapangan,” katanya.

 

Menurut Cucun, hadirnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) seharusnya memberi kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat guna, termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren. Namun ia menyoroti masih adanya daerah yang belum optimal memanfaatkan peluang tersebut akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.

 

“Banyak APBD yang masih habis untuk belanja pegawai. Sekarang dengan UU HKPD, daerah seharusnya bisa lebih fleksibel dan fokus pada penguatan fungsi anggaran sesuai keperuntukan,” tegas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini.

 

Ia juga menekankan bahwa alokasi mandatory anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD bukan hanya untuk pendidikan formal. Pesantren, kata dia, juga berhak mendapatkan alokasi tersebut berdasarkan pengakuan resmi dari UU Pesantren.

 

“APBD-nya ini masih banyak yang belum disiplin. Kita harus dorong terus agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi mandat konstitusi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT
“Jas Merah” dan “Jas Hijau”, Simbol Perjuangan Pesantren Rebut dan Pertahankan Kemerdekaan
17-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Bandung — Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya generasi muda untuk...
Santri Harus Jadi Pelopor Teknologi, Bukan Lagi Penyumbang Pengangguran
17-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Bandung — Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya menghapus stigma lama bahwa...
Kenakan Sarung Saat Jadi Irup, Cucun Tegaskan Wajah Nasionalisme ala Kaum Pesantren
17-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Bandung — Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menjadi inspektur upacara (Irup) peringatan...
Tingkatkan Rasa Nasionalisme Generasi Muda Melalui Pesta Budaya di Bandung
16-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Bandung – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya memupuk serta mempertahankan rasa nasionalisme di kalangan generasi...