Legislator Soroti Evaluasi Perizinan Tambang & Dorong Penguatan HAM di Raja Ampat

24-06-2025 /
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas saat kunker reses Komisi XIII DPR ke Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, baru-baru ini. Foto: Puntho/vel

PARLEMENTARIA, Sorong - Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses penerbitan empat IUP baru di wilayah Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan evaluasi perizinan tambang secara menyeluruh.

 

“Sampai saat ini saya terus mendorong agar dilakukan proses penegakan hukum. Apalagi lokasi-lokasi yang diterbitkan izinnya itu merupakan kawasan geopark dan hutan lindung, yang seharusnya tunduk pada aturan ketat,” ujar Yan Permenas Mandenas dalam keterangan video resmi kepada Parlementaria usai kunker reses Komisi XIII DPR ke Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, baru-baru ini. 

 

Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mempertanyakan prosedur administrasi penerbitan izin tersebut dan meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses perizinan dan dokumen amdal yang menjadi dasar keluarnya izin tambang tersebut. “Kalau memang ada pelanggaran prosedur, maka proses hukum harus dijalankan secara transparan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Yan Permenas Mandenas menyatakan bahwa evaluasi telah dimulai dengan pencabutan empat IUP. Namun, tahapan selanjutnya harus melibatkan audit lingkungan hidup yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia juga mendorong agar hasil audit tersebut dipaparkan secara terbuka, termasuk ke Komisi teknis terkait di DPR.

 

“Kita ingin pastikan bahwa tidak ada limbah yang merusak ekosistem laut maupun kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada hasil hutan dan laut. Semua harus ditertibkan,” tandas Yan Permenas Mandenas.

 

Anggota Dewan Dapil Papua ini juga kembali menekankan komitmen Fraksi Partai Gerindra untuk mendorong evaluasi internal serta pengawasan ketat terhadap potensi kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap pariwisata Raja Ampat.

 

“Kami bertekad melindungi potensi pariwisata Raja Ampat dari berbagai macam ancaman. Ini warisan alam dunia yang tidak bisa dikompromikan,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa upaya penataan ulang investasi harus menjadi bagian dari agenda besar nasional, sejalan dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membenahi seluruh investasi nasional, termasuk pertambangan, melalui pendekatan hilirisasi industri yang bermanfaat bagi rakyat dan negara.

 

Menutup pernyataannya, Yan Permenas Mandenas mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya aparat yang membekingi praktik pertambangan ilegal maupun legal yang melanggar prosedur. “Laporkan ke DPR, ke kepolisian, ke POM. Kita harus kerja jujur dan berikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira tersebut, para anggota Komisi juga berdiskusi dengan Gubernur Papua Barat Daya, pimpinan DPRD, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, serta Komnas HAM dan Komnas HAM Papua dalam rangka memperkuat pelindungan HAM, khususnya menyoroti kasus perizinan tambang yang mencuat di wilayah Raja Ampat. 

 

Dalam kunjungan ini, Komisi XIII secara khusus menyoroti pentingnya evaluasi terhadap penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) serta pelindungan terhadap hak-hak ekonomi masyarakat lokal. Komisi XIII DPR menyampaikan dukungannya terhadap Komnas HAM dalam memperkuat upaya penegakan HAM di wilayah otonomi baru ini. Selain itu, Komisi juga menyatakan dukungannya terhadap Majelis Rakyat Papua yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin investasi di Papua Barat Daya.

 

Turut hadir dalam kunjungan ini sejumlah Anggota Komisi XIII DPR RI antara lain: Jamaluddin Idham (Fraksi PDI Perjuangan), Franciscus Maria Agustinus Sibarani, Jamaludin Malik (Fraksi Partai Golkar), Yan Permenas Mandenas, Adik Sasongko (Fraksi Partai Gerindra), Tony Tesar (Fraksi Partai NasDem), Anisah Syakur (Fraksi PKB), dan Meity Rahmatia (Fraksi PKS). (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...