Bimantoro Usul Pembaruan Hak Saksi, Tersangka, dan Korban dalam RUU KUHAP

19-06-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono saat RDPU bersama Akademisi Ahli Hukum dalam membahas RUU KUHAP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Akademisi Ahli Hukum dalam membahas RUU KUHAP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Agenda itu dalam rangka mendengarkan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

 

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono merasa perlu ada pembaruan hukum yang luar biasa yang mengubah struktur substantif, substansi tugas pokok, dan fungsi aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses acara pidana.

 

“Jadi konteksnya masyarakat yang tidak mengerti hukum tanpa bantuan pengacara melawan seorang aparat penegak hukum yang sangat mengerti hukum, sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran”, tuturnya.

 

Ia berharap kepada aparat penegak hukum dalam menangani proses harus adil, transparan dan tidak diskriminatif terhadap semua pihak. Menurutnya, harus ada keseimbangan, check and balance sehingga tidak terjadi abuse of powerpenyalahgunaan kewenangan.

 

“Pembaruan hak dan kewajiban seorang saksi, tersangka dan korban juga harus diperhatikan dalam pembahasan RUU KUHAP, sehingga ini yang akan kami pertimbangkan kedepannya bagaimana isi dari RUU KUHAP nantinya”, imbuhnya.

 

Dalam rapat kali ini, perwakilan dari akademisi hukum yang hadir adalah, Prof Andi Muhammad Asrun, Dr. Muhammad Rullyadi, dan Dr. Chairul Huda. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...