Rasio Dokter dan Jemaah Jomplang, Timwas DPR Desak Standardisasi Petugas Haji

12-06-2025 / KOMISI VIII
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Rokhmat Ardiyan, saat pengawasan ibadah haji di Madinah, Arab Saudi, Rabu (11/6/2025). Foto: rdn/vel

PARLEMENTARIA, Madinah – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menekankan pentingnya reformasi menyeluruh dalam sistem rekrutmen dan pelatihan petugas haji. Menurutnya, keberhasilan layanan haji sangat bergantung pada profesionalisme dan kesiapan para petugas, termasuk tenaga medis yang kerap mengalami beban kerja berlebih.

 

“Petugas haji itu harus melalui proses seleksi ketat. Harus sehat, berkomitmen, dan berpengalaman. Tapi sekarang masih campur, antara yang berpengalaman dan yang baru belum ada skema atau kuota yang jelas,” ujar Rokhmat kepada Parlementaria di Madinah, Arab Saudi, Rabu (11/6/2025).

 

Rokhmat menyoroti rasio petugas medis yang sangat timpang, dengan satu dokter dan satu perawat melayani hingga lebih dari 400 jemaah. Akibatnya, banyak dokter kelelahan bahkan jatuh sakit. “Kalau dokternya sendiri sakit, bagaimana dia bisa menangani jemaah yang lain?” tegasnya.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyebut kelelahan juga dialami oleh petugas nonmedis, sebagian karena pembagian kerja yang tidak merata. “Ada yang kelelahan luar biasa, ada juga yang cenderung santai. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada standardisasi kerja,” ungkapnya.

 

Rokhmat menilai bahwa Indonesia perlu segera membangun model standardisasi petugas haji yang kuat dan menyeluruh, sebagai bagian dari upaya menjamin mutu layanan. Tanpa standardisasi, kata dia, respons terhadap berbagai persoalan seperti keterlambatan konsumsi, kondisi darurat kesehatan, hingga masalah teknis seperti keterlambatan kartu Nusuk menjadi tidak seragam.

 

“Kalau tidak ada standar, bagaimana petugas menghadapi jemaah yang stres karena katering terlambat? Atau jemaah yang panik karena kartu Nusuk belum keluar? Ini semua butuh sistem dan pelatihan yang matang,” ujarnya.

 

Ia menutup dengan menyerukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem perhajian nasional, khususnya dalam menata kembali manajemen petugas, tenaga kesehatan, dan sistem digitalisasi layanan. (rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...