Pungutan Parkir di Luar Aturan Hambat Wisata, Benny Utama Minta Penertiban

29-05-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/5/2025). Foto: Bianca/vel

PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama melakukan kunjungan kerja reses ke Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam kunjungannya, Benny menyampaikan keprihatinannya terkait praktik pungutan liar di sejumlah kawasan wisata, khususnya pungutan parkir yang melebihi ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah.

 

“Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolda, ada pihak-pihak yang memungut biaya parkir melebihi peraturan yang berlaku. Ini terutama terjadi di kawasan wisata. Hal ini sangat kontradiktif dengan kebijakan pemerintah daerah yang ingin mengembangkan sektor pariwisata,” ujar Benny usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/5/2025).

 

Menurutnya, meski praktik tersebut tidak sepenuhnya masuk dalam kategori premanisme, namun tetap harus dicegah karena berdampak buruk terhadap kenyamanan wisatawan.

 

“Memang ini bukan premanisme secara langsung, tapi tetap harus dicegah. Karena kalau dibiarkan, para wisatawan bisa malas datang. Mereka merasa tidak nyaman jika dipungut biaya melebihi aturan,” tegasnya.

 

Dalam rapat kerja bersama pihak kepolisian dan unsur masyarakat, Benny menyampaikan agar hal ini segera dibenahi guna menciptakan iklim wisata yang sehat dan kondusif.

 

“Melalui Komisi III, kami meminta agar masalah ini dibenahi. Sumber daya alam Sumatera Barat memang terbatas, tapi kita punya potensi pariwisata yang luar biasa. Maka dari itu, kita semua harus mendukung, termasuk menjamin keamanan dan kenyamanan daerah wisata,” jelasnya.

 

Benny menambahkan bahwa dukungan terhadap sektor pariwisata tak hanya datang dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari jaminan kenyamanan sosial bagi para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

 

“Daerah wisata harus aman, masyarakatnya nyaman, dan pelancong juga merasa dihargai. Kalau kita ingin Sumatera Barat menjadi destinasi unggulan, maka pungutan liar dan praktik yang merugikan wisatawan harus segera dihentikan,” tutup Benny Utama.(ysm/bia)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...