Matindas Minta Pemerintah Tambah Jumlah SDM Sentra Tumou Tou Kemensos Manado

Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas Janusanti Rumambi saat mengunjungi Sentra Tumou Tou Kementerian Sosial Manado di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, (28/05/2025). Foto: Nadya/vel
PARLEMENTARIA, Manado - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas Janusanti Rumambi menilai keberadaan Sentra Tumou Tou Kementerian Sosial Manado sangat banyak membantu masyarakat sekitar, namun dirinya meminta Pemerintah menambah sumber daya manusia yang ada di dalamnya, mengingat SDM yang ada saat ini sangatlah tidak ideal.
"Sentra Timoutou sudah sangat banyak membantu, cuma dia perlu ada tambahan sumber daya manusianya, karena sentra Timoutou ini wilayah kerjanya sampai di Gorontalo, Sanger dan sangat-sangat dibutuhkan penambahan sumber daya, sekarang 16 orang saja yang menangani hampir 2 Provinsi dan ada 21 Kabupaten Kota yang dulunya kan Gorontalo gabung dengan Sulut," ungkap Matindas kepada Parlementaria di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, (28/05/2025).
Berangkat dari keyakinan ini, Komisi VIII DPR RI mendorong Sentra Tumou Tou untuk ditingkatkan kuantitas SDM, mengingat keberadaan sentra ini sangatlah strategis untuk persoalan kemanusiaan dan sosial di Manado dan sekitarnya. Sentra Tumou Tou di Manado merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah Kementerian Sosial RI yang melaksanakan program pelayanan rehabilitasi sosial berbasis institusi/residensial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau yang sudah dirubah menjadi Pemenuhan kebutuhan dasar bagi 12 kelompok Pemerlu Atensi Sosial (12 PAS) yang menjadi sasaran kerja Kemensos.
Sejak dikeluarkannya Permensos Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial, Sentra Tumou Tou Manado bersifat multifungsi dan multilayanan dengan wilayah jangkauan Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo. Sentra Tumou Tou memiliki cakupan wilayah kerja terdiri dari 21 Kabupaten/Kota dari 2 Provinsi, antara lain: Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, lalu Kota Manado, Kota Gorontalo, Kota Bitung, Kabupaten Gorontalo, Kota Tomohon, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Kotamobagu.
Lalu, turut mencakup pula Kabupaten Boalemo, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Pohuwatu, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Taguladang Biaro, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Sentra Tumou Tou juga didukung dengan sejumlah layanan diantaranya adalah Asistensi Rehabilitasi Sosial disebut ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial yang meliputi: dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak; perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak; dukungan keluarga; terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritual; pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan; bantuan sosial dan asistensi sosial; dan dukungan Aksesibilitas. (Ndy/um)