Komisi II Tinjau Kinerja BUMD, BLUD, dan Reforma Agraria di Bali

28-05-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat memimpin Kunjungan Kerja Reses di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Rabu (28/5/2025). Foto: Galuh/vel

PARLEMENTARIA, Denpasar - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Bali dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta evaluasi pelaksanaan reforma agraria dan tata ruang.


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima selaku Ketua Tim Kunjungan, menyampaikan bahwa penguatan peran BUMD dan BLUD sangat penting untuk mempercepat kemandirian fiskal daerah serta peningkatan pelayanan publik. 


"Banyak BUMD kita yang masih berkinerja rendah dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah. Kami ingin memastikan bahwa penyertaan modal dari pemerintah daerah benar-benar menghasilkan output ekonomi dan sosial yang nyata," ujarnya dalam Pertemuan yang dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Rabu (28/5/2025).


Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam pengelolaan BUMD. “Penunjukan direksi harus berbasis kompetensi, bukan lagi pertimbangan politik. BUMD harus dikelola secara profesional agar bisa bersaing dengan sektor swasta,” ujarnya.


Terkait BLUD, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan menyatakan bahwa banyak unit layanan publik seperti rumah sakit dan sekolah yang sudah berbentuk BLUD, namun masih mengalami berbagai kendala, terutama dalam pengelolaan keuangan dan SDM. 


“BLUD di sektor kesehatan dan pendidikan seharusnya mampu menjadi ujung tombak peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Kami ingin memastikan fleksibilitas yang dimiliki BLUD digunakan untuk inovasi layanan, bukan justru terhambat oleh birokrasi,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan reforma agraria dan tata ruang. Aria Bima menggarisbawahi perlunya perlindungan hak-hak masyarakat adat dan kearifan lokal dalam perencanaan tata ruang. 


“Alih fungsi lahan untuk pariwisata harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan budaya lokal. Jangan sampai masyarakat adat menjadi korban pembangunan yang eksploitatif,” jelasnya.


Ia juga menyoroti persoalan tanah terlantar, ketimpangan penguasaan tanah, serta perlunya digitalisasi layanan pertanahan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Komisi II DPR RI akan terus memantau pelaksanaan reforma agraria di Bali sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan agraria di Indonesia. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...