Perkuat Dasar Hukum, BAKN Minta Perhutani Tingkatkan Fungsi Pelayanan Umum

27-05-2025 / B.A.K.N.
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo, bersama tim saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Perum Perhutani di Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin, (26/5/2025). Foto: Chasbi/vel

PARLEMENTARIA, Malang - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan bahwa Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) saat ini memerlukan dasar hukum yang kuat untuk mengelola hutan agar lebih baik lagi dalam fungsi pelayanan umum ke masyarakat. 


“Dasar hukum akan kita perkuat, karena Perhutani merupakan perusahaan umum yang KPI nya bukan hanya profit tetapi juga fungsi pelayanan umumnya, inilah yang akan kita lakukan penguatan dalam dasar hukum tersebut,” katanya saat diwawancarai Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Perum Perhutani di Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin, (26/5/2025). 


Ia melanjutkan, fungsi dari hutan yaitu bisa dimanfaatkan untuk kesehatan masyarakat tanpa merusak ekosistem hutannya. Hal  tersebut yang menjadi sorotan penting dalam tugas BAKN untuk melakukan penelaahan terdapat tata kelola kehutanan di Indonesia. 


“Itulah yang kami tekankan, Perum Perhutani bisa kerjasama dengan masyarakat dan tetap memelihara hutannya serta masyarakat juga bisa mendapat nafkah dari hal tersebut,” tambah Politisi Dapil Malang Raya itu. 


Lebih lanjut, Ia mengatakan, sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara khususnya dalam tata kelola kehutanan bahwa saat ini Perum Perhutani telah menjalankan fungsi pelayanan umum tersebut tetapi masih banyak juga yang belum sesuai dengan tujuan. (cas/aha) 

BERITA TERKAIT
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...
BAKN Soroti Potensi Tumpang-Tindih BPK dan BPKP: Jangan Seperti Musuhan!
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta—Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat Wijaya, meminta penegasan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi)...
Anggota BAKN Dorong BPKP Lebih Transparan Terkait Data PKKN
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Annisa M A Mahesa mengharapkan BPKP lebih terbuka terkait...
Soroti Perbedaan Data Kerugian Negara, BAKN Minta Penjelasan Posisi BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, meminta kejelasan posisi dan kewenangan Badan...