DPR Soroti APBN 2025, Kaji Arah Kebijakan Fiskal 2026 Menuju Ketahanan Nasional

27-05-2025 / PARIPURNA
Ketua DPR RI Puan maharani saat menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan maharani mengatakan DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dan mencermati pembahasan awal arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan di tengah gejolak perekonomian global yang menuntut kebijakan adaptif dan tangguh.


DPR RI mencatat bahwa realisasi anggaran triwulan pertama tahun 2025 masih menunjukkan konsolidasi fiskal internal pemerintah. Penekanan diberikan pada pentingnya efisiensi APBN 2025 yang harus disertai dengan kinerja baik dan transparansi pengelolaan.


"Setiap rupiah yang digunakan dalam APBN atau yang dihemat adalah uang rakyat yang dititik kelolakan untuk membangun kehidupan rakyat yang sejahtera," tegas Puan, dalam Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).


Pemerintah telah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026 dengan tema "kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi." Tema ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan reformasi struktural dan substansial guna membangun kemampuan dan kekuatan dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan pangan, energi, serta memperkuat ekonomi nasional.


"Tema tersebut juga sangat relevan dengan tatanan global yang semakin kompleks dan tidak pasti dinamika global saat ini semakin menuntut kita untuk tidak dapat bergantung sepenuhnya dengan mekanisme global pasar global kita harus membangun kekuatan dalam negeri," lanjutnya.


Ke depan, DPR RI akan terus mencermati agar APBN Tahun Anggaran 2026 dirancang adaptif dan tangguh dalam menghadapi tekanan global, sekaligus mampu menjawab kebutuhan rakyat dalam pembangunan nasional. 


Dalam Sidang Paripurna hari ini, DPR RI juga telah menerima ikhtisar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024. DPR RI melalui alat kelengkapan dewan (AKD) akan segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut pada masa persidangan selanjutnya.


Diketahui, DPR RI akan memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Persidangan 2024-2025 pada 28 Mei - 23 Juni 2025 untuk menyapa masyarakat dan menyerap aspirasi di masing-masing daerah pemilihan. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
TKD Turun dalam RAPBN 2026 Berpotensi Hambat Pelayanan Publik
20-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Fraksi PDI-Perjuangan di DPR RI mengingatkan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 bisa berpotensi...
Keberhasilan RAPBN 2026 Ditentukan Tata Kelola, Bukan Hanya Besaran Anggaran
20-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan perlambatan sejumlah indikator utama, Pemerintah Indonesia menempatkan Rancangan Anggaran Pendapatan...
Dukung RAPBN 2026, PAN Tekankan Keadilan Pajak dan Stabilitas Ekonomi
19-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Fraksi PAN DPR RI menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026...
Fraksi Partai Demokrat Dukung APBN 2026, Soroti Sektor Pertahanan dan Lapangan Kerja
19-08-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan dukungan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026....