Lonjakan Kasus Kekerasan Anak, Ancaman Serius bagi Masa Depan Bangsa

26-05-2025 /
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon dalam Audiensi Komisi XIII dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya jumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak di Indonesia. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah sosial, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa.


Berdasarkan data Simfoni-PPA periode 2021 hingga 2023, tercatat sebanyak 48.789 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2021 mencatat 14.513 kasus, dengan tren yang terus meningkat hingga tahun 2024.


“Dari data yang kami catat ini bukannya tidak ada penurunan tetapi malah penambahan yang terjadi sekarang,” ujarnya dalam Audiensi Komisi XIII dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).


Dalam kesempatan itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak.


"Kita tahu anggaran sangat terbatas, sementara Indonesia ini sangat luas. Oleh karena itu, saya minta agar hubungan kerja dengan pemerintah daerah, termasuk bupati dan gubernur, diintensifkan. Karena di daerah-daerah itulah anggaran dan tindakan nyata bisa dilaksanakan," ungkapnya.


Politisi dari Sumatera Utara itu menambahkan, tantangan perlindungan anak bukan hanya pekerjaan teknis, tetapi menyangkut keadilan sosial. Ia meminta agar isu ini mendapat perhatian serius dari seluruh elemen pemerintahan, bahkan jika perlu melibatkan lintas komisi di DPR.


"Bayangkan ada 48.789 kasus, itu yang masih terdata, belum lagi seperti misalnya di tempat-tempat terisolasi masih banyak kasus-kasus ini yang bisa mengancam jiwa, yang bisa mengancam psikologis daripada anak-anak Indonesia," pungkas Rapidin.


Ia berharap Presiden RI dan para pemangku kepentingan dapat mengambil langkah luar biasa untuk menghadapi krisis perlindungan anak ini, demi masa depan bangsa yang lebih baik dan adil. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...