Ratna Juwita Komitmen Kawal Renegosiasi Kontrak PI Blok Cepu Pasca 2035
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita usai menerima audiensi pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto : Tari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses renegosiasi kontrak Participating Interest (PI) Blok Cepu yang akan berakhir pada tahun 2035. Hal ini ia sampaikan usai menerima audiensi pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Beliau-beliau ini resah karena kontrak yang disepakati dengan ExxonMobil terkait PI yang akan segera berakhir di tahun 2035, beliau-beliau ini berharap agar ada renegosiasi terkait kontrak tersebut,” ujar Ratna Juwita kepada Parlementaria di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, pihak DPRD Bojonegoro menginginkan renegosiasi karena pembagian PI yang selama ini diterima, dinilai terlalu kecil dan tidak mampu dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selama ini ternyata PI-nya sangat kecil untuk pihak Pemkab Bojonegoro sehingga tidak bisa dimaksimalkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di sana,” lanjut Politisi Fraksi PKB ini.
Sebagai wakil dari daerah pemilihan Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro, Ratna Juwita menegaskan dukungannya terhadap aspirasi tersebut
“Saya akan mengawal proses renegosiasi kontrak tersebut dan kita berharap dengan kemampuan fiskal yang dimiliki oleh Kabupaten Bojonegoro hari ini kita bisa mendapatkan PI 51 persen dari total seluruh investasi yang ada di sana terkait migas,” ungkapnya.
Ratna juga menyinggung pentingnya peran pengusaha lokal dalam pengelolaan investasi daerah, khususnya di sektor energi. Ia menyatakan dukungan untuk pemberian keistimewaan (privilege) bagi pelaku usaha lokal melalui regulasi yang ada.
“Sebenarnya ini kan secara regulasi kita sudah punya undang-undang HKPD (Hubungan Keuangan Pusat-Daerah). Jadi kami akan memanggil pihak-pihak yang terkait agar memberikan semacam privilese kepada pengusaha-pengusaha lokal agar bisa terlibat langsung terhadap proses investasi yang ada di daerah di sektor apapun, khususnya di sektor energi yang Komisi XII naungi,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah dalam pengembangan industri biofuel sebagai bagian dari transisi energi nasional, namun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan ekologi.
“Hari ini transisi energi sudah bukan merupakan pilihan, tapi ini sudah sebuah keharusan. Cuman saya berpesan pada saat pelaksanaannya mohon tetap mempertimbangkan ekologi yang kita punya. Jangan sampai kita mengorbankan ruang-ruang hijau ataupun hutan-hutan produktif yang harusnya itu juga menjadi pendapatan bagi masyarakat. Sehingga bisa berjalan beriringan antara adanya transisi energi, kita mulai membuka ruang untuk renewable energy tapi kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait lingkungan yang bersih dan sehat itu juga tetap tercukupi,” jelasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Ratna Juwita menegaskan pentingnya pelibatan warga lokal dalam proyek-proyek strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat berharap bahwa proyek strategis nasional yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka ini kan ujungnya pasti peningkatan kesejahteraan masyarakat, itu dimulai dari keterlibatan warga lokal yang harus bisa menjadi operator di dalam proyek-proyek tersebut,” tutupnya. (stv, gal/rdn)