Dukung Program PTSL dengan Kolaborasi dan Pendanaan Alternatif

22-05-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin saat melakukan kunjungan kerja di Gedung Pendopo Pandeglang, Banten, Kamis (22/5/2025). Foto: Agung/vel

PARLEMENTARIA, Pandeglang - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mendorong adanya kolaborasi lintas pihak dalam mendukung keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya melalui penguatan pendanaan alternatif di luar anggaran pusat. Hal ini disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja di Gedung Pendopo Pandeglang, Banten, Kamis (22/5/2025).

 

Menurut Zulfikar, program PTSL telah terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Namun di sisi lain, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran, termasuk dalam pembiayaan PTSL yang selama ini dibebankan kepada masyarakat di pulau Jawa maksimal sebesar Rp150.000.

 

“Kita tadi menemukan bahwa anggaran itu sebenarnya masih kurang. Justru karena itu, kita mendorong adanya kolaborasi. Pemerintah daerah harus kreatif mencari sumber pendanaan lain yang bisa membantu mendukung PTSL,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Ia menyebutkan, beberapa sumber alternatif yang bisa dimanfaatkan antara lain melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta di daerah. Menurutnya, sinergi tersebut penting karena PTSL tidak hanya menyentuh kebutuhan masyarakat, tapi juga berdampak positif terhadap tata kelola aset pemerintah daerah.

 

“Dana pokir bisa digunakan, CSR juga bisa. Karena itu, kami tekankan pentingnya kolaborasi semua pihak. Program ini manfaatnya besar. Masyarakat jadi punya kepastian hukum atas tanahnya, dan pemda juga bisa meningkatkan nilai ekonomi dari aset yang dimiliki,” kata Zulfikar.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pelaksanaan program PTSL tetap mengacu pada ketentuan resmi dan menghindari potensi pungutan liar di luar aturan. “Untuk urusan pertanahan, ikuti saja standar yang sudah ada. Kalau PNBP-nya sekian, ya itu yang diterima. Jangan ada tambahan-tambahan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Ketua DPRD Pandeglang, Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang. Mereka memaparkan berbagai inovasi dan capaian dalam penanganan pertanahan, termasuk progres program PTSL yang telah melampaui 50 persen. (aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...