Komisi II Apresiasi Kinerja Penyelesaian Masalah Pertanahan di Pandeglang

22-05-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin saat pertemuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Pendopo Pandeglang, Banten, Kamis (22/5/2025). Foto: Agung/vel

PARLEMENTARIA, Pandeglang — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Pandeglang dan Kanwil BPN Banten dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayah tersebut. Berdasarkan paparan yang diterima dalam pertemuan di Pendopo Pandeglang, Banten, Kamis (22/5/2025), progres penyelesaian berbagai program pertanahan sudah melampaui 50 persen.

 

“Di Pandeglang itu sudah banyak yang dikerjakan untuk mengatasi masalah pertanahan. Penyelesaiannya sudah di atas 50 persen. Misalnya, program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sudah mencapai lebih dari 60 persen, dan sertifikasi tanah wakaf juga sudah lebih dari 50 persen,” ujar Zulfikar usai pertemuan tersebut.

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah dan instansi terkait juga telah berhasil mengidentifikasi berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi dalam proses penanganan pertanahan. Tak hanya itu, strategi penyelesaiannya pun sudah disiapkan secara sistematis.

 

“Dari sisi aturan sudah memadai, bahkan lebih dari cukup. Dari sisi kebijakan juga sudah banyak yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Sekarang tinggal melangkah. Untuk itu, dibutuhkan dua hal: dukungan anggaran dan dukungan stakeholder,” ujarnya.

 

Zulfikar mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, Kantor Pertanahan, serta masyarakat, untuk saling bahu-membahu menyelesaikan berbagai permasalahan yang masih ada. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar penyelesaian pertanahan bisa berjalan optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

 

“Dukungan anggaran sebenarnya bisa diatasi dengan kolaborasi lintas pihak. Kami minta agar pemda, DPRD, dan masyarakat bisa bergotong royong menyukseskan program ini karena manfaatnya besar, baik untuk warga maupun pemerintah daerah,” kata politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, Zulfikar juga menyoroti perlunya menjaga integritas layanan pertanahan agar tidak terjadi pungutan liar. Ia mengingatkan agar seluruh layanan berpegang pada standar resmi yang ditetapkan melalui PNBP. (aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...