Komisi III Desak Proses Hukum Kasus Pelecehan Eks Kapolres Ngada Dipercepat

20-05-2025 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APPA NTT, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang melibatkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menjadi perhatian publik sejak awal tahun 2025. Namun, hingga kini, proses hukum terhadap kasus pelecehan terhadap tiga anak dibawah umur tersebut belum juga mencapai titik terang.

 

Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Nusa Tenggara Timur (APPA NTT) mengatakan sampai saat ini berkas perkara kasus tersebut masih bolak balik di Kepolisian Daerah NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT sejak awal Maret 2025. APPA NTT pun berharap agar Komisi III dapat mengawasi dan mengawal proses hukum dan meminta agar proses hukum dapat dijalankan secara transparan, akuntabel dan tidak tunduk pada kekuasaan struktural pelaku.

 

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APPA NTT, mengungkapkan kemarahannya terhadap kasus tersebut. Ia pun mendesak agar penanganan kasus ini dapat dipercepat dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Terlebih, fakta-fakta kasus dinilai sudah sangat jelas, sehingga seharusnya bisa diproses dengan cepat.

 

"Faktanya ya kalau yang Ibu-ibu sampaikan tadi itu kan aturannya regulasinya, tapi faktanya itu sudah jelas seharusnya enggak sulit-sulit gitu loh, enggak sulit ini perkara yang bisa dengan cepat diproses sampai ke persidangan dan orang dihukum hukuman yang paling berat terhadap pelaku ini," jelasnya, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

 

Sebagai bentuk komitmen, Komisi III DPR RI akan segera memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT terkait pada hari Kamis mendatang. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan langsung tuntutan dan kesimpulan rapat DPR, serta mendesak percepatan proses hukum. Komisi III pun berkomitmen terus mengawal kasus ini dengan mengirimkan tim tenaga ahli untuk memantau langsung jalannya persidangan.

 

Senda dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III Mangihut Sinaga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus tersebut dan menegaskan tidak boleh ada lagi kejadian serupa terjadi. "Kita berharap jangan ada lagi hal-hal seperti itu terjadi di bumi Nusantara ini. Kita harus kawal ini penegakan hukum apa yang disampaikan pimpinan tadi kita sepakat kita harus kawal," harapnya. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...