Komisi X Minta Sinkronisasi Data Daerah 3T untuk Tuntaskan Masalah Pendidikan

19-05-2025 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam RDP Panja Pendidikan Daerah 3T Mengenai Rencana Program Sekolah Rakyat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya sinkronisasi data wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) sebelum pemerintah mengambil langkah strategis dalam penyediaan layanan pendidikan di daerah-daerah tersebut. 


Menurut Lalu Hadrian, pemetaan daerah 3T yang akurat sangat krusial untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. Ia mencatat adanya perbedaan data antara Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 dengan data terbaru yang disampaikan oleh Kementerian, dan meminta kejelasan mengenai data mana yang akan dijadikan acuan resmi.


“Data ini harus kita sinkronkan dulu agar kami tidak salah memetakan. Berdasarkan Perpres 63 Tahun 2020, ada 62 daerah yang termasuk dalam kategori 3T. Tapi tadi Pak Sekjen menyampaikan hanya sekitar 30-an. Nah, kita perlu kepastian, data mana yang akan digunakan?” ujarnya dalam RDP Panja Pendidikan Daerah 3T Mengenai Rencana Program Sekolah Rakyat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).


Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perubahan status daerah dari tertinggal menjadi tidak tertinggal dalam rentang waktu lima tahun terakhir, sehingga pembaruan data menjadi semakin penting.


“Tentu saja dari tahun 2020 sampai 2025 ini ada peningkatan di beberapa daerah. Mungkin ada yang sudah tidak lagi masuk kategori tertinggal. Ini penting untuk kami ketahui agar pemetaan kebijakan pendidikan tidak meleset,” tegasnya.


Lalu Hadrian juga menambahkan bahwa sinkronisasi data tidak hanya penting untuk tingkat kabupaten, tetapi juga hingga level desa, mengingat kebijakan yang diambil akan berdampak langsung pada masyarakat di lapisan terbawah.


“Kita tidak bisa bicara pendidikan di daerah 3T kalau peta dasarnya saja tidak valid. Ini menyangkut desa, kabupaten, bahkan hingga provinsi. Kalau peta salah, maka solusi yang diberikan juga tidak akan tepat,” pungkasnya. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...