Rusda Mahmud: BUMD di Sultra Kurang Profesional, Banyak Diisi Tim Sukses

08-05-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (7/5/2025). Foto: Tasya/vel

PARLEMENTARIA, Kendari - Anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud menilai lemahnya kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh rendahnya profesionalitas pengelola. Ia menyebutkan, banyak jabatan strategis BUMD diisi oleh orang-orang yang berasal dari tim sukses kepala daerah, bukan berdasarkan kompetensi manajerial.

 

“Nah saya juga menyampaikan bahwa sebenarnya salah satu faktor yang menyebabkan BUMD kita tidak maju-maju atau tidak profesional karena itu diisi semua oleh tim-tim sukses, sehingga tidak ada yang profesional. Sehingga saya tadi sarankan bahwa, supaya betul-betul mengevaluasi direktur-direktur BUMD ini,” kata Rusda kepada Parlementaria usai menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (7/5/2025).

 

Pada pertemuan yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Provinsi Sultra itu, Rusda menjelaskan bahwa penunjukan direktur utama atau manajemen BUMD masih menjadi hak prerogatif kepala daerah. Bahkan, terkait hal itu belum ada regulasi yang membatasi pengangkatan berdasarkan kedekatan politik. Sehingga, ia menilai perlu ada regulasi yang dibuat untuk mencegah ketidakprofesionaln BUMD. 

 

“Sebenarnya tidak ada aturan yang mengingat itu, artinya ini kan hak prerogatif bupati atau gubernur sehingga mungkin nanti kita usulkan untuk di Komisi II membuat aturan-aturan, regulasi sehingga bisa kita cegah hal-hal seperti itu karena susah ya, semua yang namanya calon pasti untuk membentuk tim sukses,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

 

Anggota Dapil Sultra ini mencontohkan salah satu praktik baik di Kabupaten Kolaka, di mana setelah pemilihan kepala daerah usai, kepala daerah tidak lagi membawa serta tim sukses ke dalam struktur pemerintahan maupun BUMD. Ia menilai praktik ini bisa menjadi rujukan untuk diterapkan oleh kepala daerah dalam menata ulang struktur manajemen agar lebih profesional, kompeten, dan bebas dari kepentingan politik pasca Pilkada.

 

“Nah inilah kalau kemarin itu ada yang bagus di Kolaka setelah selesai bahwa tim sukses sudah selesai, tidak ada lagi tim-tim sukses. Nah itu yang paling bagus, jadi nanti kita kaji aturan-aturan, nanti kita komunikasi dengan para anggota untuk membuat aturan-aturan itu,” tutupnya. (nap/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...