Longki Djonggala Minta Para Kepala Daerah di Sulteng Perbaiki Tata kelola BUMD-BLUD

08-05-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola saat Kunjungan Kerja Komisi II dalam rangka mengawasi pelaksanaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/5/2025). Foto: Hira/vel

PARLEMENTARIA, Palu - Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola mendorong seluruh kepala daerah yang ada di Sulawesi Tengah, baik gubernur maupun bupati untuk segera memperbaiki pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerahnya masing-masing. Hal itu diungkapkan Longki usai Kunjungan Kerja Komisi II dalam rangka mengawasi pelaksanaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Palu, Sulawesi Tengah.

 

“Kami sudah mendorong Pak Gubernur bersama para Bupati untuk memperbaiki BUMD yang ada di daerahnya,” ujarnya kepada Parlementaria di Palu, Rabu (7/5/2025). 

 

Ia menyebut, dari sejumlah BUMD yang ada di Sulteng, mayoritas di antaranya masih menghadapi kendala dalam hal manajerial dan kinerja. “Dari total puluhan BUMD yang ada, sekitar 70 persen masih kurang berjalan dengan baik,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. 

 

Salah satu contoh yang diambil sebagai sampel dalam kunjungan ini adalah Bank Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) yang merupakan BUMD dari Sulawesi Tengah. Ia menilai, meskipun Bank Sulteng sudah bekerja sama dengan korporasi besar,  namun manajemen bank tersebut masih memiliki banyak kekurangan.

 

“Bank Sulteng ini memang dia bermitra dengan Chairul Tanjung, mega korpora yang membantu dana dan manajerialnya. Itupun meski sudah dibantu oleh bank yang profesional, ternyata manajemen Bank Sulteng ini masih banyak kekurangan,” tambah politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini

 

Longki juga menyoroti masalah pada struktur komisaris dan direksi Bank Sulteng yang menjadi bukti dari kurangnya manajerial di Bank tersebut. Ia mencatat bahwa hingga saat ini, komisaris yang disetujui oleh OJK hanya berjumlah dua dari jumlah yang seharusnya.

 

“Komisaris itu berdua yang disetujui oleh OJK. Dari lima, harusnya lima komisaris. Begitu juga direkturnya, belum lengkap untuk lima direktur,” ungkapnya.

 

Menurut Longki, pengelolaan BUMD di Sulawesi Tengah, termasuk Bank Sulteng, masih jauh dari harapan dalam hal profesionalisme, transparansi, dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Mudah-mudahan dengan kehadiran kami, manajerial Bank Sulteng ini akan semakin lebih dipacu, semakin diperbaiki dan mudah-mudahan ini akan punya dampak ke depan terhadap pendapatan asli daerah, pun terhadap fiskal daerah. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...