Temukan Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polda Didesak Lakukan Pendalaman

Anggota Komisi III DPR RI Martin D. Tumbelaka saat mengikuti RDP dan RDPU dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur dan Kuasa Hukum Kenzha, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Dep/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin D. Tumbelaka menyampaikan keprihatinannya atas penanganan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI). Karena itu, ia mendesak Polda Metro Jaya untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Martin menilai kasus meninggalnya Kenzha merupakan persoalan serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Oleh karena itu, ia menyesalkan kesimpulan pihak Polres yang terlalu dini menyatakan kematian korban disebabkan oleh minuman keras.
"Permasalahan ini adalah permasalahan yang cukup serius karena meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Jadi saya sangat menyesalkan terlalu dini pihak Polres untuk menyatakan bahwa kasus ini disebabkan karena minum minuman keras. Dengan apa yang kami lihat dan kami berdiskusi, kami melihat ada beberapa kejanggalan tentunya di sini yang perlu untuk didalami," tegasnya dalam RDP dan RDPU dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur dan Kuasa Hukum Kenzha, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Legislator Dapil Sulawesi Utara ini menyoroti adanya potensi pembelokan fakta dan menekankan bahwa terdapat saksi kunci yang keterangannya berbeda dengan kesimpulan awal pihak kepolisian. Mengingat kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, ia meminta agar dilakukan pendalaman yang lebih komprehensif.
"Kita melihat bahwa ini ada kejanggalan dan jangan sampai ini dibelokkan faktanya menjadi meninggal karena minuman keras, tapi ternyata ada beberapa saksi yang lain, saksi kunci bisa dibilang saksi kunci menyatakan hal yang berbeda. Jadi kami di sini meminta untuk dilakukan pendalaman lagi oleh pihak Polda karena sudah dilaporkan ke Polda," lanjutnya.
Mengingat korban adalah konstituennya di Sulawesi Utara, Martin menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga permasalahan ini menjadi jelas dan keluarga korban mendapatkan informasi yang akurat serta ketenangan.
"Saya pasti akan terus mengawal proses ini sampai masalah ini terang-benderang dan keluarga yang ditinggal juga mendapat informasi dengan jelas, dan mereka bisa tenang juga dengan peristiwa ini. Tolong dari pihak Polda karena sudah dilaporkan di Polda tolong kami berharap sekali untuk Polda terus melakukan pendalaman sampai masalah ini menjadi terang," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kasus kematian Kenzha menjadi perhatian publik setelah ditemukan meninggal di area kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa malam (4/3/2025). Adapun sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengumumkan penghentian penyelidikan kasus kematian Kenzha. Pihak keluarga Kenzha pun akhirnya menyatakan keberatan dan tidak menerima kesimpulan Polisi. (bia/rdn)