Hidayat Nur Wahid Usulkan Sisa Kuota Haji Kazakhstan Dimanfaatkan Jamaah RI

25-04-2025 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto : Ist/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid melakukan kunjungan kehormatan ke kantor Muftiyat Kazakhstan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan bilateral Indonesia-Kazakhstan, khususnya di bidang kebudayaan dan pendidikan Islam. Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyuarakan aspirasi umat Islam Indonesia terkait panjangnya antrean ibadah haji.

 

Didampingi Duta Besar RI untuk Kazakhstan, Fadjroel Rachman, Hidayat bertemu langsung dengan Grand Mufti Kazakhstan, Naurizbay Haji Taganuly, di kantor Muftiyat Kazakhstan, Astana, pada (22/4/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat ukhuwah Islamiyah, dengan dialog yang dilakukan dalam bahasa Arab—bahasa yang dikuasai oleh kedua pihak karena latar belakang pendidikan Timur Tengah mereka.

 

Dalam pertemuan tersebut, Hidayat mengusulkan agar sisa kuota haji Kazakhstan yang tidak terserap—yang menurut Mufti hanya terpakai sekitar 4.500 dari total 10.000—dapat dimanfaatkan oleh calon jemaah haji asal Indonesia. Saat ini, calon jemaah Indonesia menghadapi antrean haji yang sangat panjang, mencapai 28 hingga 49 tahun.

 

“Kami mengusulkan agar sisa kuota haji Kazakhstan yang belum dimanfaatkan itu bisa diberikan kepada calon jemaah haji Indonesia. Ini akan sangat membantu umat Islam di Indonesia yang begitu antusias untuk berhaji, tapi harus menunggu puluhan tahun karena panjangnya daftar tunggu,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulisnya ke Parlementaria.

 

Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Grand Mufti Kazakhstan. Namun, menurutnya, implementasi gagasan tersebut tetap memerlukan persetujuan dari otoritas Arab Saudi. Hidayat pun mendorong pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti peluang ini melalui jalur diplomatik, termasuk kemungkinan membahas ulang sistem kuota haji dalam forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

 

Hidayat menekankan pentingnya pendekatan diplomasi parlemen untuk memperjuangkan aspirasi umat secara lintas negara. Ia juga berharap langkah ini dapat mencegah terulangnya insiden masa lalu, seperti kasus calon haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina pada 2016.

 

Selain isu haji, pertemuan juga membahas penguatan kerja sama di bidang pendidikan Islam, pertukaran pelajar, serta pengembangan dakwah Islam moderat di kawasan Asia Tengah dan Asia Tenggara.

 

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Komisi VIII DPR RI dalam memperkuat relasi internasional yang strategis serta memperjuangkan kepentingan umat melalui jalur diplomasi antarnegara. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...