Legislator Komisi II Pertanyakan Banyaknya Aplikasi yang Harus Diikuti ASN hingga Perangkat Desa

22-04-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, saat mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB, Kepala BKN, dan Kepala Otorita IKN di Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2025). Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mempertanyakan efektivitas proses digitalisasi pemerintahan yang justru membebani ASN (aparatur sipil negara), termasuk kepala desa dan perangkat desa, dengan banyaknya aplikasi yang harus diisi dan diikuti.

 

“Terkait digitalisasi di desa, kami menyambut baik. Tapi di sini perlu kehati-hatian. Antara kemauan kita dalam berinovasi untuk pelayanan publik di tingkat bawah, dengan kondisi nyata di lapangan sangat berbeda. Jangankan mengakses internet, kadang jaringan saja masih belum stabil. Belum lagi SDM yang ada di bawah, sering kesulitan mengakses aplikasi-aplikasi tersebut,” ungkap Khozin dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB, Kepala BKN, dan Kepala Otorita IKN di Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2025).

 

Khozin menambahkan, sering kali inovasi pelayanan publik yang dibuat justru berujung pada tumpukan aplikasi dari berbagai kementerian/lembaga. Alih-alih mempermudah, digitalisasi tersebut malah memperumit karena tidak mempertimbangkan keterjangkauan infrastruktur dan kemampuan SDM.

 

“Belum lagi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Semangat inovasi jangan sampai jauh dari aspek keterjangkauan. Saya usulkan BKN, MenPAN-RB, dan Kemendagri menyusun satu dashboard besar lintas kementerian/lembaga. Di dalamnya terdapat menu layanan kepegawaian, pelayanan publik, hingga untuk perangkat desa,” tegas legislator dari Fraksi PKB itu.

 

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Azis Subekti. Ia menyoroti urgensi penguatan tata kelola digital (IT governance) dan menilai bahwa masalah digitalisasi saat ini sudah tergolong darurat. Ia bahkan menyayangkan absennya Menteri Komunikasi Digital dalam rapat tersebut.

 

“Betapa tidak, jumlah aplikasi yang harus direspons oleh kepala desa dan perangkatnya mencapai 47 aplikasi. Ini sangat membebani pemerintah desa,” ujar Azis.

 

Ia menambahkan, jika digitalisasi dilakukan dengan tata kelola yang baik, negara berpotensi menghemat anggaran dalam jumlah besar.

 

“Saya pernah hitung secara kasar, kalau pemerintah serius memperbaiki digitalisasi secara IT governance yang benar, negara bisa hemat hingga triliunan rupiah. Karena aplikasi yang dibuat sekarang sifatnya hanya project oriented, tidak lebih. Saya juga orang IT, jadi saya tahu,” tegasnya.

 

Untuk itu, Azis meminta MenPAN-RB berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain, termasuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), sebelum menerapkan aplikasi baru. Menurutnya, proses bisnis perlu dikaji bersama pengguna dan audit manfaat (benefit audit) harus dilakukan agar aplikasi yang dibuat benar-benar berdampak dan bukan sekadar pengumpul data.

 

“Saya mohon agar pendataan digitalisasi ini benar-benar dikelola dengan serius. Karena penghematannya luar biasa,” pungkasnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...