Transparansi Barang Bukti Krusial dalam Pemberantasan Narkoba

28-03-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, saat bertukar cenderamata usai pertemuan kunjungan kerja reses Komisi III ke Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/3/2025). Foto: Estu/vel

PARLEMENTARIA, Medan - Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, menyoroti upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Ia mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumut beserta jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia menilai program kepolisian dalam menangani kasus narkotika, baik terhadap pengedar maupun korban penyalahgunaan, sudah cukup intens dan memberikan dampak positif.


Meski demikian, Lola menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap anggota kepolisian yang ditugaskan di daerah rawan narkoba dan kriminalitas. Ia menegaskan bahwa keselamatan fisik maupun mental para personel harus menjadi prioritas agar mereka tidak terpengaruh oleh lingkungan tempat mereka bertugas. 


“Jangan sampai anggota kita malah berubah karena ditempatkan di lokasi-lokasi rawan. Kita harus memastikan pemantauan khusus terhadap mereka agar tidak kehilangan anggota terbaik, baik secara fisik maupun mental,” ujarnya saat kunjungan kerja reses Komisi III ke Medan, Sumatera Utara, yaitu Polda Sumut pada Kamis (27/3/2025).


Selain itu, Lola juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan barang bukti narkoba. Ia meminta agar setiap barang sitaan dilaporkan dengan jelas, baik yang dimusnahkan maupun yang masih disimpan sebagai barang bukti. “Tolong barang bukti atau barang sitaan lebih transparan. Jika ada yang dimusnahkan, harus jelas jumlahnya, begitu juga yang masih disimpan, agar tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan yang menyebabkan barang bukti kembali beredar,” tegasnya.


Kasus peredaran narkoba di Sumut relatif cukup tinggi. Kasus mengenai narkoba ini menempati posisi kedua dalam catatan kejahatan Polda Sumut selama 2025 dengan jumlah kasus 1.385 kasus, dimana posisi pertama diisi oleh kasus pencurian motor. Sebanyak 214 kg sabu dan  126 ganja berhasil disita oleh Polda Sumut.


Tentu hal ini menjadi perhatian Komisi III, terutama Lola Nelria selaku anggota Panja Pengawasan Barang Impor dan Narkotika. Lola menjelaskan meskipun Polda Sumut telah memberikan yang terbaik, Komisi III akan tetap  mengawasi upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, memastikan bahwa aparat yang bertugas mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin bahwa pengelolaan barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel. (stu/aha)

BERITA TERKAIT
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...