Kementerian ATR/BPN Diminta Percepat Penyelesaian HGU di Lebak untuk Pengembangan Daerah

27-03-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, saat memimpin[pertemuan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (26/3/2025). Foto: Ria/vel

PARLEMENTARIA, Lebak – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status Hak Guna Usaha (HGU) yang belum jelas di Kabupaten Lebak, Banten. Ia menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam menentukan apakah HGU tersebut akan diperpanjang atau tidak.

 

"Jika HGU tidak diperpanjang, lahan tersebut sebaiknya diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak," ujar Zulfikar usai memimpin tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (26/3/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa Pemda Lebak sangat membutuhkan lahan untuk pengembangan wilayah, khususnya di Rangkasbitung. Lahan-lahan ini dapat dimanfaatkan dari HGU yang masa berlakunya telah habis dan belum jelas status perpanjangannya.

 

Menurut Zulfikar, ketidakjelasan status HGU dapat menghambat pembangunan di Lebak. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah konkret agar lahan tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.

 

"Aset, baik milik swasta maupun BUMN, yang tidak dimanfaatkan dengan baik seharusnya dapat dialihkan untuk kepentingan pembangunan daerah," tegas legislator Fraksi P-Golkar itu.

 

Ia juga meminta ATR/BPN segera mengonfirmasi pemegang HGU yang tidak ingin memperpanjang haknya, sehingga langkah lanjutan dapat segera diambil.

 

Dalam kesempatan itu, Zulfikar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lebak yang telah mengalokasikan 10 hektare lahan di Kabupaten Lebak untuk pembangunan fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat, salah satu program Presiden Prabowo.

 

"Ke depan, Kementerian ATR/BPN perlu lebih aktif mengidentifikasi tanah-tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan kemajuan daerah serta masyarakat," pungkasnya. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...