Keputusan MK Membuat DPD Setara DPR, Tidak Masalah

28-03-2013 / KOMISI II

 

Anggota DPR Yasonna H. Laoly menilai, tidak ada masalah sehubungan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sehinggasetara” dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Bahkan selama ini Komisi II telah mengikutsertakan pembahasan RUU dengan DPD seperti UU DI Yogyakarta, dan RUU Pemekaran daerah lainnya.

Jadi konvensi itu telah dilakukan Komisi II, sehingga keputusan MK itu bagi DPR tidak masalah,” tegasnya menjawab Parlementaria di Gedung DPR, Kamis (28/3).

Saat ditanyakan apakah tidak akan terjadi tumpang tindih, Yasonna mengatakan mungkin pembahasan RUU menjadi lebih lama sedikit. Sekarang saja, dengan sembilan fraksi pembasaan RUU berlangsung cukup lama, kalau ditambah DPD waktu lebih panjang lagi.

Meski demikian, karena peran DPD tidak ikut memutuskan, tidak menjadi masalah sebab keputusan menggolkan suatu Undang-undang tetap oleh DPRDijelaskan, konstitusi memang mengatur demikian sehingga keputusan MK tersebut harus diterima.  Di DPD, kata Yasonna, mereka sangat berkeinginan untuk mengajukan amandemen kelima atas UUD 45 sebagai upaya lebih memperkuat kewenangannya.

Salah seorang Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan MPR ini mengatakan, di MPR saat ini sedang membentuk Tim Kajian system ketatanegaraan Indonesia. Tim ini bertugas mengkaji system ketatanegaraan termasuk penguatan kelembagaan negara. “ Dengan keputusan MK yang membuat DPD “setara” dengan DPR, dia berharap menjadi mitra yang baik bukan saingan,” kata Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan. (mp), foto : ifan/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...