Komisi VII Dorong Pemerataan Akses KUR bagi UMKM

19-03-2025 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI untuk membahas Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2024). Foto : Farhan/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI untuk membahas Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2024). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti pencapaian dan strategi penyaluran KUR guna memperkuat sektor UMKM di Indonesia.

 

Dalam rapat tersebut, Menteri UMKM RI memaparkan bahwa total unit usaha berbasis data tunggal UMKM mencapai 30,1 juta unit. Pada tahun 2024, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp282,4 triliun dengan 4,94 juta debitur, di mana 57,81% disalurkan ke sektor produksi. Sementara itu, target penyaluran KUR tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp300 triliun dengan peningkatan proporsi sektor produksi menjadi 60%. Hingga 16 Maret 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp44,73 triliun atau sekitar 14,9% dari target tahunan.

 

Komisi VII DPR RI juga menerima laporan dari lembaga penyalur KUR yang memastikan bahwa pinjaman hingga Rp100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan, sementara pinjaman di atas Rp100 juta dapat diberikan dengan agunan tambahan berdasarkan evaluasi objektif.

 

Dalam kesempatan ini, Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi terkait kebijakan KUR, khususnya terkait ketentuan bahwa pinjaman Rp1-50 juta tidak memerlukan NPWP. Selain itu, DPR meminta pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas pinjaman ilegal yang merugikan UMKM.

 

“Selain meningkatkan aksesibilitas, kami juga mendorong adanya pendampingan bagi pengusaha UMKM melalui pelatihan dan bimbingan teknis agar mereka bisa berkembang dan naik kelas,” ujar Saleh Partaonan Daulay.

 

Komisi VII DPR RI juga mendorong peningkatan akses KUR bagi kelompok usaha yang selama ini kurang terjangkau, seperti penyandang disabilitas, pengusaha pemula, industri kreatif, serta pengusaha di daerah terpencil. Selain itu, partisipasi bank daerah dalam penyaluran KUR juga perlu diperkuat dengan tetap memperhatikan aspek administrasi dan likuiditas perbankan.

 

Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan penyaluran KUR tahun 2025 dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih luas bagi UMKM di Indonesia. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...