Komisi VIII Dorong Perbaikan Tata Kelola Haji Demi Kepastian dan Kenyamanan Jemaah

13-03-2025 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama RI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, (12/3/2025). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama RI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, (12/3/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola haji untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah.

 

"Kami mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan dana haji serta peningkatan layanan bagi jemaah. Keputusan yang diambil harus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi mereka yang akan beribadah di Tanah Suci," ujar Marwan Dasopang dalam rapat tersebut.

 

Marwan Dasopang, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Politisi dari Fraksi PKB ini menyatakan bahwa keputusan yang diambil harus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi jemaah yang akan beribadah di Tanah Suci.

 

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk memperbaiki penyampaian evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan laporan pertanggungjawaban keuangan haji tahun 1445 H/2024 M. Selain itu, disepakati untuk segera melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji ke depan. 

 

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Agama, BPKH, dan BP Haji untuk memastikan bahwa dana haji dikelola dengan akuntabel dan sesuai dengan prinsip syariah.

 

Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan haji ke depan. Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi kepentingan jamaah haji Indonesia. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...