Mencuat Isu Pembatasan Usia Jemaah Haji, Fikri Faqih Minta Kemenag Segera Lakukan Antisipasi

13-03-2025 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat mengikuti Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI, dan Kepala BPH RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2205). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Keresahan melanda calon jemaah haji Indonesia menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Setelah kabar baik penurunan biaya haji menjadi Rp55,4 juta, kini muncul isu pembatasan usia maksimal 90 tahun oleh Kerajaan Arab Saudi yang memicu kekhawatiran di tanah air. Hal ini, ditambah dengan antrean haji yang sudah mencapai 5 juta orang.

 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, dengan tegas meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan antisipasi, memberikan penjelasan, dan kepastian kepada masyarakat.

 

"Isu pembatasan usia ini meresahkan juga, mungkin perlu antisipasi dan skema, karena sudah ada info bahwa ada jemaah narik setoran haji karena kalau dihitung-hitung secara usia, tidak sampai sehingga dana ditarik untuk umrah," kata pria yang akrab disapa Fikri ini, usai Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI, dan Kepala BPH RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2205).

 

Selain isu pembatasan usia, Fikri juga menyoroti masalah transparansi kuota tambahan haji. Dia mendesak agar alokasi kuota dilakukan secara terbuka, menghindari kecurigaan dan spekulasi di masyarakat.

 

“Yang menjadi pertanyaan publik, dan banyak sasaran itu anggota DPR, yaitu isu yang lalu, yang dipermasalahkan kuota, sebaiknya informasi tentang kuota tambahan, kemudian kepada siapa saja diberikan dan bagaimana agar diperjelas, supaya tidak ada syak wasangka. Andaikan ada tambahan (kuota) diberikan kepada siapa saja, misalnya begitu, ini yang menjadi aspirasi banyak pihak,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Masalah lain yang tak kalah penting adalah kepadatan di embarkasi haji, seperti yang terjadi di Embarkasi Haji Sukolilo Kota Surabaya, dan sejumlah embarkasi lainnya. Fikri mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pelebaran akses jalan.

 

"Waktu saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI kunjungan ke embarkasi Sukolilo, saah satu keluhan yang disampaikan petugas adalah merasa kecapaian karena dianggap overload jika harus melayani 5 kelompok terbang (kloter) per harinya, jadi mereka minta supaya tidak 5 kloter tetapi 4 kloter saja," jelasnya.

 

Selain itu, Fikri pun mengatakan akses jalur menuju embarkasi haji yang sempit juga menjadi keluhan. Atas hal itu, Fikri menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini, meskipun ia mengakui bahwa pelebaran jalan bukanlah solusi yang mudah.

 

“Dengan berbagai isu yang mendesak ini, Kemenag diharapkan dapat segera mengambil tindakan proaktif untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi calon jemaah haji Indonesia,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah ini. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...