Ojol Tuntut Hak Hak, Charles Usulkan beberapa Terobosan Kebijakan

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. Foto: Geraldi/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini ramai para pengemudi ojek online melakukan aksi menuntut untuk dapat diberikan hak hak mulai dari THR hingga cuti. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengusulkan beberapa terobosan kebijakan yang bisa dipertimbangkan untuk memberikan keadilan bagi para pengemudi ojol. Pertama, skema THR berbasis insentif di mana perusahaan aplikasi ojol dapat menerapkan THR berbasis insentif.
"Skema THR berbasis insentif dan kontribusi di mana perusahaan aplikasi ojol (Gojek, Grab, dan lainnya) dapat menerapkan THR berbasis insentif, misalnya memberikan bonus kepada pengemudi yang telah bekerja dalam periode tertentu dan memenuhi kriteria jumlah perjalanan," kata Charles kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Kemudian, kedua, kata Charles, THR bisa diambil dari potongan komisi perusahaan. Dia menyebut sebagian komisi yang diambil oleh perusahaan bisa dialokasikan secara bertahap untuk membentuk dana THR.
"Dana THR diambil dari potongan komisi perusahaan di mana sebagian dari komisi yang diambil oleh perusahaan bisa dialokasikan secara bertahap untuk membentuk dana THR," ungkap Charles.
Ia menilai permasalahan tentang pengemudi ojol cukup kompleks. Sebab, mereka berstatus sebagai mitra, bukan karyawan. Maka dari itu, ia mengaku memahami alasan para pengemudi ojek online (driver ojol) menggelar demonstrasi untuk menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR).
"Saya bisa memahami tuntutan komunitas ojek online untuk bisa menerima THR. Namun, permasalahan ini cukup kompleks karena driver ojol berstatus sebagai mitra, bukan karyawan. Oleh karena itu, mereka tidak secara otomatis berhak atas THR sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 yang berlaku bagi pekerja dengan hubungan kerja formal," jelasnya. (hal/aha)