Komisi V Sidak 4 Stasiun Kereta Api Jakarta

20-03-2013 / KOMISI V

Tim Komisi V DPR RI yang diketuai Laurens Bahang Dama Rabu (20/3) pagi melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke empat stasiun kereta api di Jakarta,yaitu stasiun Tanah Abang, Manggarai, Jatinegara dan stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Sidak tersebut menurut Laurens berkaitan dengan PSO (Public Service Obligation) dari Pemerintah kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar 704 miliar rupiah. Lebih tepatnya subsidi yang diberikan khusus untuk kereta api ekonomi non AC.

“PT KAI berencana untuk meng AC kan semua kereta, termasuk kelas ekonomi. Namun dampaknya harga tiket ekonomi harus dinaikan sebesar 200 persen. Inilah yang kita lakukan sekarang, mengetahui secara langsung aspirasi masyarakat pengguna kereta api, apakah mereka setuju dengan rencana tersebut,”jelas Laurens.

Ditambahkannya, konon harga karcis kelas ekonomi sudah sebelas tahun tidak mengalami kenaikan. Hal itulah yang kemudian melatarbelakangi rencana PT KAI untuk menaikan harga tiket kelas ekonomi namun ditunjang juga dengan peningkatan fasilitas kereta api.

Sayangnya, sepertinya rencana PT KAI tersebut tidak mendapat dukungan masyarakat pengguna kereta api. Pasalnya, saat Sidak oleh Anggota Komisi V DPR , hampir sebagian besar pengguna kereta kelas ekonomi menolak kenaikan tersebut.

“Harga karcis sekarang dua ribu rupiah, tolong jangan dinaikan lagi pak. Karena semua angkutan sudah mahal, hanya kereta api lah yang masih murah, saya tidak sanggup untuk naik bis ke tempat kerja saya di Bogor,”pinta Sholeh, salah satu pengguna kereta api kepada Laurens dan AnggotaKomisi V DPR lainnya yang menemuinya di stasiun Tanah Abang, Jakarta .

Menanggapi permintaan tersebut, Laurens berjanji akan meneruskan permintaan tersebut ke Pemerintah dan PT KAI sendiri. Dikatakannya, Komisi V DPR akan selalu memperhatikan kepentingan dan keinginan masyarakat luas.

“Kenaikan harga tersebut mungkin bisa disiasati dengan subsidi (PSO) ke PT KAI tadi. Namun subsidi tersebut tentunya bukan untuk lembaga atau badannya saja. Melainkan langsung ditujukan kepada masyarakat ekonomi lemah yang menjadi pengguna kereta api. Misalnya dengan kartu subsidi khusus. Pastinya disetiap kelurahan ada data-data penggunakereta api yang termasuk masyarakat kurang mampu.” kataLaurens yang diamini beberapa Anggota Komisi V lainnya.

Dengan demikian menurut Laurens,subsidi untuk masyarakat kurang mampu itu akan tepat sasaran dan sesuai dengan semangat Undang-Undang No.23 tahun 2007 tentang perkeretaapian. Dimana perkeretaapian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem transportasi nasional yang diselenggarakan berdasarkan asas keadilan, yaitu bahwa perkerataapian harus dapat memberi pelayanan kepada segenap lapisan masyarakat dengan biaya yang terjangkau serta memberi kesempatan berusaha dan perlindungan yang sama kepada semua pihak yang terlibat dalam perkeretaapian.(Ayu)

 

 

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...