Komisi II Setujui Hasil Pembahasan Rekonstruksi Efisiensi Anggaran bagi Delapan Mitra Kerjanya

13-02-2025 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memimpin Rapat Kerja Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 bagi beberapa kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Hal ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara dan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2025.

 

Efisiensi ini juga diputuskan setelah sebelumnya seluruh komisi diminta oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk melakukan rekonstruksi anggaran melalui surat edaran.

 

“Efisiensi anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebesar Rp184,900 Miliar, (yaitu) dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp392,980 Miliar menjadi sebesar Rp208,080 Miliar. Sementara itu, efisiensi anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2,011 triliun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp6,454 triliun menjadi sebesar Rp4,442 triliun,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat membacakan butir-butir kesimpulan rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (12/2/2025).

 

Dilanjutkannya, Komisi II DPR RI juga menyetujui efisiensi anggaran KPU RI sebesar Rp843.200 Miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp3.062 triliun menjadi sebesar Rp2.219 Triliun. Efisiensi anggaran Bawaslu RI sebesar Rp955 Miliar dari Pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar 2,416 triliun menjadi sebesar 1,461 triliun.

 

Tidak hanya itu, tambah Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini, pihaknya juga menyetujui efisiensi anggaran BKN sebesar Rp195,100 Miliar, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp798,342 Miliar, menjadi sebesar Rp603,242 Miliar. Serta efisiensi LAN RI sebesar Rp91,4 Miliar dari pagu  alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp328,488 miliar menjadi sebesar Rp237,088 Miliar.

 

Sementara, efisiensi anggaran untuk ANRI RI sebesar Rp93,100 Miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp293,795 Miliar menjadi sebesar Rp200,695 Miliar. Sedangkan efisiensi anggaran untuk Ombudsman Republik Indonesia sebesar Rp91,6 Miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp255,591 Miliar, menjadi sebesar Rp163,991 miliar. (ayu/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...